BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau memberlakukan aturan truk besar untuk tidak beroperasi menjelang lebaran nanti. Aturan ini sengaja diberlakukan untuk antisipasi dini terjadinya kemacetan di jalur mudik di Riau.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Rahmat Rahim, mengatakan kendaraan angkutan seperti truk tonase dan tronton diminta untuk menghentikan opersionalnya pada H minus 3 sebelum Lebaran Idul Fitri.
“H minus tiga kami minta agar truk-truk besar pengangkut barang itu berhenti beroperasi, sampai 3 hari setelah lebaran,” katata, Senin (13/06/2016).
Dia menambahkan, hal ini diberlakukan, selain untuk pencegahan terjadinya kemacetan terutama di ruas jalan yang masih dilakukan perbaikan, juga untuk jaminan keselamatan pemudik saat berkendara pulang kampung nanti.
“Kalau mereka tetap melintas kami akan tangkap, dan akan diproses. Tapi untuk truk pengangkut sembako tetap dibolehkan untuk beroperasi,” ujarnya.
Hal itu dikarenakan dalam rangka menjaga kestabilan suplai kebutuhan masyarakat. Aturan seperti itu juga diberlakukan untuk kendaraan pengangkut bahan bakar minyak atau BBM dan kendaraan pengangkut gas elpiji 3 kilogram. Khawatirnya jika jenis kendaraan pengangkut kebutuhan masyarakat ini juga diberlakukan aturan yang sama, maka akan terjadi kelangkaan sembako dan kebutuhan lainnya. Sehingga harus menimbulkan gejolak baru di tengah masyarakat.
Sementara hasil rapat koordinasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau dengan Dishub kabupaten/kota serta pihak organda, sebelumnya telah memperkirakan tahun 2016 ini tidak ada lonjakan penumpang yang berarti disektor angkutan umum.
“Itu hasil rapat evaluasi yang kami lakukan 2 minggu yang lalu. Kami membahas soal evaluasi angkutan puasa dan lebaran ditahun sebelumnya. Kemungkinan besar tahun ini masih sama dengan tahun lalu,” katanya.
Dari data yang dipaparkan, kemungkinan besar jumlah penumpang mudik yang menggunakan angkutan umum akan mengalami penurunan. Hal ini melihat tingginya animo masyarakat menggunakan kendaraan pribadi saat mudik, baik puasa ataupun lebaran.
Pihaknya memastikan bahwa ketersediaan sarana transportasi umum untuk sementaraini cukup melayani penumpang. Sementara untuk daerah rawan kecelakaan, setelah dilakukan survei, Dishub menemukan beberapa titik. Misalnya, di jalan lintas antara Kota Pekanbaru menuju Japura. Dibeberapa titik ruas jalan itu juga terlihat masih ada pengerjaan, jika tidak segera dilakukan antisipasi, kemungkinan akan terjadi antrean panjang kendaraan nantinya.
Sementara itu, untuk Jalan lintas menuju ke daerah Bagan Batu juga terjadi beberapa titik penyebab kemacetan karena perbaikan jalan. Aktifitas itu diminta untuk dihentikan mulai pada H minus 10 lebaran, dan mulai dilakukan operasi pengerjaan pada H plus 10 lebaran.
Penulis: Melba