BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sempat mengaku kapok dengan kinerja PT Multi Inti Guna (MIG), Walikota Pekanbaru, Firdaus MT memberi kesempatan Pihak ketiga tersebut mengurus sampah hingga Jumat besok (10/06/2016). Dan Sabtu (11/06/2016) akan dievaluasi kembali, jika kinerja PT MIG masih buruk akan diputus kontrak secara resmi.
Hal ini dianggap sebagian pihak aneh, mengingat Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru secara lisan sudah memutuskan kontrak. Namun hasil rapat Selasa (07/06/2016) yang dipimpin Walikota Pekanbaru akhirnya memutuskan memberi tenggat pada PT MIG melanjutkan kinerja sampai besok. Yang Selanjutnya akan dilakukan evaluasi.
Menurut Direktur Eksekutif LSM Indonesian Monitoring Development (IMD), Raja Adnan menilai ketegasan Walikota Pekanbaru dipertanyakan. Sebab putus kontrak itu sebuah tindakan tegas yang sudah dilakukan. “Kalau tindak lanjut blacklist dulu perusahaannya bukan diteruskan. Ini berarti tidak konsisten apa yang di ambil bawahannya. Walikota tidak tegas, kalau begini hancur ini,†katanya Saat dihubungi, Kamis (09/06/2016).
Apalagi Firdaus MT pernah sesumbar kecewa dan kapok dengan kinerja PT MIG tersebut. “Sama menjilat air ludah sendiri,†sebutnya.
Selain Firdaus MT yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PU Provinsi Riau yang dinilai tidak tegas. Raja Adnan mempertanyakan anggaran tender Rp 53 miliar tersebut. “Apalagi proses menganggar tiga kali lipat dari tahun sebelum-sebelumnya. Sedangkan volume sampah tidak ada yang naik signifikan. Kalau bertambah berapalah,†katanya.
Raja Adnan menilai hal tersebut tidak logis, mengingat alokasi anggaran Rp 53 miliyar untuk 14 bulan tetapi sampah masih sering Menumpuk. “Tidak logis, mark up-nya luar biasa. Kita harus pertanyakan ULP (Unit Layanan Pengadaan) mencari perusahaan yang benar benar mampu. Dugaan saya tidak fair perusahaan tidak punya kapasitas bisa ditunjuk pemenang tender,†sebutnya.
Padahal tahun-tahun sebelumnya pemerintah punya mobil angkut sampah di kecamatan. Dan persoalan sampah masih bisa diakomodir. “Ini tidak sudah putus kontrak diberi toleransi, itu keliru besar. Walikota tidak tahu aturan hukum,†sebutnya.
Untuk itu Raja Adnan meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit terhadap proses pembayaran PT MIG oleh Pemko lewat APBD tersebut. “BPKP audit semua. Jangan diberikan toleransi, Walikota mencla mencle,†sebutnya.
Ditambah Raja Adnan ketidak becusan mengurus persoalan sampah ini bakal membuat Firdaus MT yang bakal mencalonkan diri kembali di 2017 akan elektabilitasnya jatuh. “Betul jadi bumerang, saharusnya dia tahu. Fakta membuktikan dia tidak becus, tidak bisa menangani sampah apalagi banjir. Kalau gentle man lebih baik mundur dari walikota,†sebutnya.
Penulis: Riki