Mau Kredit Mobil Bekas Syariah? Ini Syaratnya

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bagi Anda yang ingin kredit mobil bekas namun takut riba, kini Anda bisa membelinya secara syariah.
Namun seperti yang dikatakan oleh Ade, salah seorang pemilik showroom mobil bekas di Pekanbaru, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin kredit mobil bekas dengan cara syariah.
Pertama, calon pembeli harus memiliki uang muka atau DP minimal sebesar 35 persen.
“Banyak yang ingin kredit syariah, tapi terbentur dengan DP minimal 35 persen,” ujarnya kepada bertuahpos.com, Jumat 6 Desember 2019.
Baca: Gelar Gathering LCV, NBM Targetkan Penjualan 30 SPK
Kedua, calon pembeli haruslah berdomisili di dalam Kota Pekanbaru.
“Ada juga orang daerah yang ingin kredit syariah, tapi ini nggak bisa, karena lingkupnya harus dalam kota,” jelas Ade.
Ade menambahkan, ada beberapa keuntungan kredit syariah dibandingkan konvensional.
“Angsurannya lebih rendah, bisa selisih Rp300 ribu dibandingkan kredit konvensional,” pungkas Ade. (bpc9)
Berita Terkini
Pelantikan Jendral Listyo Sebagai Kapolri Dipastikan Sebelum Jendral Idham Azis Pensiun
#Kpolri #Listyo #Nasional
Kepala Daerah Itu Menentukan Vaksinasi Berhasil Atau Tidak
#Vaksinasi #KepalaDaerah #Corona
TikTok Didenda Rp13,1 Miliar
#TikTok #aplikasi #Gugat
Arteria Dahlan Soal Presiden Bertanggungjawab Kasus Laskar FPI: Itu Terlalu Prematur
#PDIP #LaskarFPI #Jokowi
Budi Gunadi Akui 3T Covid-19 Salah Sasaran
#3T #BudiGunadi #Menkes
Antisipasi Banjir dan Longsor UPT PUPR Riau Diminta Siaga 24 Jam
#Banjir #Regional #RiauSumbar