BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Direktur Eksekutif LSM Indonesian Monitoring Development (IMD), Raja Adnan memberikan catatan bahwa ada tiga pihak yang mesti bertanggungjawab atas tumpukan sampah di jalan-jalan Pekanbaru. Yakni Walikota Pekanbaru, DPRD, dan Pihak ULP yang melelang swastanisasi sampah ini.
“Mereka semua yang harus bertanggungjawab. Kenapa walikota ubah sistem angkut sampah ke swasta. Terus setelah ketahuan kinerja pihak ke tiga masih dipakai lagi. Itukan Sama dengan Menjilat ludah sendiri,†tegas Raja Adnan.
Kemudian DPRD Pekanbaru termasuk pihak yang dipertanyakan fungsi pengawasan terhadap eksekutif. “Itu kontrak Rp 53 miliar tidak mungkin jadi kalau tidak disetujui dewankan. Makanya legislatif harus juga bertanggungjawab bukan lepas tangan,†katanya.
Terakhir kejujuran dalam sistem lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) juga dipertanyakan. “Karena dugaan saya tidak fair. Kenapa perusahaan yang tidsk kompeten menang tender. Lebih baik dipecat saja Kepala ULP nya, dia ikut bertanggungjawab,†sebutnya.
Disampaikan Raja Adnan hal yang bijak dalam penanganan sampah oleh PT Multi Inti Guna (MIG) bukan melanjutkan melain tetap diputuskan. Apalagi perusahaan ini acap kali menunggak gaji karyawan. Hingga berulang kali di demo karyawan sendiri.
Raja Adnan meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit terhadap proses pembayaran PT MIG oleh Pemko lewat APBD tersebut. “BPKP audit semua. Jangan diberikan toleransi, Walikota mencla mencle,†Kata Raja Adnan.
Ditambah Raja Adnan ketidak becusan mengurus persoalan sampah ini bakal membuat Firdaus MT yang bakal mencalonkan diri kembali di 2017 akan elektabilitasnya jatuh. “Betul jadi bumerang, saharusnya dia tahu. Fakta membuktikan dia tidak becus, tidak bisa menangani sampah apalagi banjir. Kalau gentle man lebih baik mundur dari walikota,†ujarnya.
Seperti yang ramai diberitakan beberapa waktu lalu, Kondisi sampah di Pekanbaru sungguh memprihatinkan. Hal itu disebabkan aksi mogok yang dilakukan karyawan PT MIG akibat gaji yang menunggak hampir tiga bulan.
Kemudian Walikota Pekanbaru menggelar rapat bersama camat Termasuk direksi PT MIG. Hasilnya pihak ketiga ini diberikan toleransi sampai tiga hari. Yang kemudian dievaluasi kembali.
Penulis: Riki