BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih belum bisa menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sementara. Padahal wacana ini sudah ada sejak sebulan yang lalu.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru, Mulyasman. Dirinya menyampaikan bahwa IMB Sementara masih dalam proses. “Memang belum bisa diterbitkan, sudah hampir final. Kita tinggal rapatkan saja dengan dinas-dinas terkait,†sebutnya, Senin (29/08/2016).
Meski demikian masyarakat atau pengusaha sudah bisa mengurus IMB Sementara ke Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Pekanbaru. “Sudah bisa diajukan ke BPTPM. Nanti dari BPTPM akan ke kita teknisnya sebelum diterbitkan,†katanya.
Tentang ditanya kapan rencana IMB Sementara bisa diterbitkan, Mulyasman sebut pekan depan. “Target kita akhir Agustus, namun sesuai kondisi proses kemungkinan pekan depan sudah bisa terbit,†katanya.
Sebab molornya penerbitan IMB sementara ini, Mulyasman tidak khawatir dengan investor atau pemilik modal yang beralih ke daerah lain. “Investasi atau potensi pendapatan hanya tertunda bukan hilang lo ya. Kalau sudah bisa terbit, investasi masuk dan lancar lagi,†katanya.
Untuk target pendapatan IMB, Mulyasman sampaikan pihaknya sangat terpukul. Sebab ada banyak potensi yang tertunda sejak Januari imbas dari polemik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau.
Bahkan Distarubang ditargetkan tahun ini pendapatan mencapai Rp 100 miliar lebih. “Tetapi melihat kondisi ekonomi sekarang tidak bisa dipaksakan. Sampai sekarang masih nol,†ujarnya.
Dirinya memperkirakan jika penerbitan IMB sudah dilakukan sejak Januari, semestinya Rp 16 miliar sudah diraih masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekanbaru. “Hitungan rata-rata satu bulan minimal Rp 2 miliar. Berarti Agustus ini sudah Rp 16 miliar yang masuk,†tuturnya.
Mulyasman sampaikan pihaknya akan terus mengenjot pendapatan dari sektor IMB. “Kita optimis, potensi IMB akan terus kita kejar,†katanya.
Penulis: Riki