BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru membenarkan jelang puasa harga-harga sembako mengalami kenaikan. Kenaikan Harga berkisar Rp3.000-6.000 per kilogram.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman. “Memang pantauan kita juga sama serba naik. Bawang, cabai asal Medan dan Bukittinggi, Wortel hampir rata-rata naik,†katanya, Selasa (31/05/2016).
Namun Irba mengatakan, kenaikan harga terutama sayur mayur bukan dampak dari bencana Sinabung di Sumatera Utara (Sumut). “Dampak Sinabung ada tetapi sangat kecil sekali pengaruhnya. Kenaikan ini kita duga ulah spekulan,†ujar Irba.
Spekulan yang dimaksud yakni adanya pengepul sembako dengan sengaja menimbun sembako. Sehingga terjadi hambatan distribusi yang mengakibatkan kenaikan harga akibat permintaan konsumen meningkat Sedangkan pasokan kurang. “Ada hambatan pola distribusi yang disengaja. Itu dugaan kita,†katanya.
Untuk menjaga kestabilan harga jelang Ramadan sesuai mandat Presiden Jokowi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Diaperindag Riau, Intel kepolisian serta Kodim. Untuk mencegah atau menelusuri adanya dugaan penimbunan sembako.
Disebut pengawasan kurang, Irba katakan bahwa pihaknya senantiasa melakukan pemantauan. “Setiap hari petugas memantau harga,†katanya.
Selain itu rencananya pada Kamis (02/06/2016), pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasar. “Bukan Disperindag kota saja, ada dari provinsi, Dinas Pertanian serta kesehatan. Kita akan turun ke pasar memastikan harga sembako,†katanya.
Untuk itu, Irba menghimbau kepada para pedagang untuk tidak melakukan spekulasi harga. Terutama jelang Ramadan agar mendapatkan keuntungan sepihak. “Kita minta jangan jadi spekulan. Kalau kedapatan sanksinya berat, bisa kurungan badan dan denda ratusan juta rupiah,†sebut Irba.
Namun pihaknya tidak melarang pedagang mengambil untung dengan memanfaatkan konsumtif masyarakat yang meningkat. “Kalau wajar ya tidak masalah, misal kenaikan 10 persen itu masih bisa ditoleransi. Tetapi kalau lebih dari itu yang tidak bisa,†ujarnya.
Selain itu, Irba mengingatkan kepada pedagang bahwa pemerintah telah memberikan lampu hijau untuk intervensi harga pasar apa bila kenaikan harga tidak wajar. “Seperti harga gula kemarin. Kita tidak segan-segan intervensi harga pasar kalau memang kenaikannya tidak wajar di atas 20 persen dari harga normal,†sebutnya.
Penulis: Riki