BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Transportasi padat baik darat, udara maupun laut merupakan hal yang lumrah saat mudik lebaran. Bahkan juga tidak sedikit angkutan yang mengalami keterlambatan (delay), terutama untuk jasa transportasi udara.
Tapi para penumpang tidak perlu khawatir, semua sudah diatur dalam aturan resmi. Dimana akan ada kompensasi yang diterima jika mengalami masalah delay. Aturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 77 Tahun 2011.
Untuk delay selama 45 menit mendapat snack, satu setengah jam dapat makanan dan kalau lebih dari tiga jam diberikan ganti rugi sebesar Rp300 ribu.
Manajer Operasional PT Angkasa Pura II Perwakilan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Hasturman Yunus, mengakui keterlambatan yang dialami maskapai penerbangan tidak bisa ditebak. “Delay bisa terjadi sewaktu-waktu,” katanya.
Hingga saat ini, Otoritas Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru mengklaim belum terjadi lonjakan yang begitu besar. Lonjakan diprediksi akan terjadi sepekan jelang lebaran.
Airport Duty Manager SSK II Pekanbaru, Hasnan, sebelumnya mengatakan, rata-rata jumlah penumpang 7.500 hingga 8.000 tiap harinya. “Berbeda kondisinya saat dekat lebaran. Momen ini selalu ramai. Peningkatan bisa sampai 10 hingga 15 persen, ditunjukkan adanya exstra flight,” katanya.(yan)