BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Daerah di masing-masing kabupaten dan kota diminta agar disegerakan membuat database Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM. Penyediaan data ini untuk terkoneksi dalam satu sistem informasi kredit program yang berpusat di kementerian keuangan.
Kabag Pengembangan Perekonomian, Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemprov Riau, Asril Encik mengatakan, dengan sistem ini perbankan penyalur gampang melakukan akses data UMKM untuk memberikan bantuan modal usaha.
“Jadi ini kebijakan dalam percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya UMKM. Kami tahu ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Ada banyak pengusaha di Riau yang membutuhkan modal usaha, terutama UMKM. Makanya muncul kebijakan nasional dari sisi pembiayaan,” ujarnya, Senin (29/08/2016).
Kebijakan untuk KUR ini diberlakukan secara nasional, yang di koordinasikan dibawah Kementerian Perekonomian, Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kebijakan ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2008 lalu. Tahun ini secara nasional pemerintah akan salurkan dana untuk KUR sebesar Rp120 triliun.
baca: Ini Dampak Penurunan KUR Jadi 7 Persen Terhadap UMKM Riau
Riau dapat jatah penyaluran KUR diperkirakan sebesar Rp1,2 triliun. Selanjutnya Pemerintah Provinsi Riau akan kembali melakukan pertemuan dengan pihak terkait untuk sistem penyaluran KUR dan mengetahui berapa angka pastinya.
“Untuk tahun ini data tengah kami kumpulkan dari bank-bank penyalur. Inikan dana bank. Pemerintah hanya membantu subsidi sebesar 10 persen, dari 19 persen suku bunga yang diberikan kepada debitur. 10 persen ditanggung oleh APBN dan 9 persen ditanggung oleh masyarakat,” tambahnya.
Langkah ini menjadi prioritas dengan tujuan untuk mengurangi beban pelaku usaha, mengingat untuk saat ini perekomian daerah termasuk Riau mengalami perlambatan. Setidaknya dengan kucuran dana pemerintah pusat sebanyak Rp120 triliun diharapkan akan kembali memberikan stimulus terhadap pergerakan ekonomi.
Regulasinya mengacu pada pedoman penyaluran KUR di daerah masing-masing yang dibuat oleh Kementerian Perekonomian RI. Kemudahannya, masyarakat diberi jaminan pendampingan melalui Jamkrida.
Penulis: Melba