BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi III DPRD Pekanbaru memggelar hearing bersama Dinas Kesehatan kota Pekanbaru dan BPJS kota Pekanbaru guna membahas terwujudnya Universal Coverage Health (UHC) tahun 2023. Dimana dengan adanya program UHC, nantinya warga yang tidak mampu bisa mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit hanya dengan berbekal Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada Senin (19/6/2023).
“Program UHC ini sebenarnya dari awal sudah kita pikirkan bersama-bersama maka itu kita mendorong Pemko Pekanbaru agar bisa segera UHC di tahun ini karena fasilitas untuk pengobatan sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri.
Aidil mengatakan, melalui program UHC tersebut DPRD Pekanbaru berharap pelayanan kesehatan bagi masyarakat bisa semakin mudah dan menyeluruh. Sebab, program UHC ini sendiri merupakan sistem penjaminan kesehatan, yang memastikan setiap warga dalam populasi, memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Ditambah lagi, masyarakat Kota Pekanbaru sendiri sudah sangat menginginkan berobat ke faskes atau ke rumah sakit hanya memakai KTP saja. Karena sudah banyak daerah di Indonesia, warganya berobat menggunakan KTP.
“Dengan program UHC, nanti yang bersangkutan ketika berobat itu tidak ada pakai kartu-kartu dan bisa saja tidak ada rujukan dari faskes atau tingkatan-tingkatan yang seperti mana penggunaaan BPJS dan KIS. Jadi harapannya, selagi bisa dimaksimalkan dan tepat sasaran kita sangat mendukung itu,” jelasnya.
Politisi Demokrat ini juga menegaskan bahwa DPRD Pekanbaru secara kelembagaan siap mendukung penuh Pemko Pekanbaru untuk anggaran program UHC supaya bisa diterapkan di tahun 2023.
“Untuk anggarannya sudah kita bicarakan. Termasuk, dana dari kawan-kawan juga nantinya ada masuk kesana (UHC),” tutupnya. (Galeri)