BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi IV DPRD Riau menegaskan menginginkan agar program RSLH bagi keluarga tidak mampu benar-benar tepat sasaran.
Hal tersebut ditegaskan Komisi IV DPRD Riau saat menggelar rapat kerja bersama sejumlah OPD mitra kerja, yang salah satunya adalah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Riau, Rabu 8 Mei 2019.
Hearing atau rapat kerja itu di pimpin Ketuanya komisi IV Husni Thamrin dan didampingi anggota lainnya seperti Asri Auzar, Sumiyanti dan Abdul Wahid.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Riau, Muhamad Amin dalam rapat kerja menyebutkan Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Riau tahun ini kembali melaksanakan program pembangunan rumah sehat layak huni bagi masyarakat kurang mampu.
Tahun 2019, sebanyak 1.845 unit rumah sehat layak huni akan di bangun dan disalurkan kepada masyarakat miskin sehingga provinsi Riau, dengan kriteria dan syarat yang sudah dibuat.
“Ada 1.845 unit rumah layak huni, yang akan di bangun tahun ini, yang terbagi beberapa paket untuk kabupaten/kota se-Riau,” sebut M Amin.
Untuk progres kegiatannya saat ini, menurut M Amin, pihaknya sudah memberikan arahan kepada Kepala Desa untuk membuat kelompok masyarakat (Pokmas), karena jika Pokmas siap, maka pelaksanaannya bisa di mulai.
Sejumlah anggota komisi IV Mempertanyakan program realisasi program RSLH tahun 2018 lalu yang tidak tepat sasaran.
Salah satunya, Sumiyanti yang menyebutkan banyak kendala pelaksanaan RSLH di lapangan, walau semangatnya untuk membantu masyarakat tidak mampu, tapi di perjalanan program itu, ternyata banyak masyarakat yang berhak tapi tidak mendapatkannya.
Hal itu, kata politisi Golkar tersebut, disebabkan adanya perbedaan regulasi pada tahun 2017 dan 2018, dimana dengan regulasi baru yang mewajibkan si penerima mempunyai “tapak rumah” baru boleh menerima bantuan RSLH. Namun kendalanya, banyak masyarakat yang kurang mampu tidak memiliki tapak rumah dan hanya punya tanah, sehingga tidak bisa menerima bantuan RSLH.
“Kita sarankan untuk 2019 yang punya tanah bisa dapat rumah RSLH dan di harapkan, regulasi baru itu di komunikasikan dengan pihak terkait untuk di rubah, karena kebanyakan di lapangan kita temui masyarakat tidak punya tapak rumah, umumnya mereka punya tanah saja, sehingga banyak yang tidak dapat bantuan,” jelas Sumiyanti.
Anggota dewan lainnya, Asri Auzar juga mengatakan dirinya mendapatkan laporan banyak warga yang tidak menerima bantuan RSLH padahal sudah di panggil dan didata.
Namun kata Asri lagi, pihaknya juga menemukan di dapilnya kabupaten Rohil, adanya dua kakak beradik sekaligus yang di bangunkan RSLH itu.
“Sudah datang tiga Datuk penghulu kepada saya, mereka di panggil ke Pekanbaru, tapi tidak dapat rumah, namun ada anak umur 30 tahun, dapat sebuah rumah dan satu lagi abangnya, berdekatan juga dapat RSLH,” papar Asri.
Menurutnya, seperti ada kongkalikong, dua kakak adik bisa menerima bantuan, sementara ada orang yang betul-betul miskin tidak dapat, dan asa yang sudah diukur tanahnya namun tidak di bangun rumah.
Untuk itu, kata Asri lagi, dari tahun ke tahun program harus ada perbaikan, supaya program bantuan tepat sasaran. Konsultan yang ditugaskan juga harus benar-benar profesional, dan punya hati nurani, jangan dimainkan program di lapangan. Untuk kebaikan bersama, jangan terulang lagi hal-hal ini, karena menyakitkan masyarakat, sebab yang betul-betul susah tidak dapat yang tidak layak menerima malah dapat.
“Ini yang jadi kelompok masyarakat (Pokmas), bapaknya dan anaknya jadi pekerjanya, boleh ini, maka tanya langsung dan turun ke masyarakat, Pak Kadis , yang kita usulkan juga tidak masuk dan tidak dapat, yang diundang tapi juga tidak dapat,” ujar Asri
Menanggapi sorotan anggota dewan itu, Kadis M Amin mengatakan pihaknya sudah maksimal, kalau ada kendala di lapangan, dengan masukan dan saran anggota dewan akan menjadi perhatian dan perbaikan pelaksanaan program tahun ini.
“Ini pelaksanaan di lapangan sudah kita validasi datanya, kalau ada yang tidak tepat kita coret apalagi tidak memenuhi syarat, saran dewan kita ikuti,”ucapnya.
Total Anggaran program pembangunan RSLH itu di apbd Riau 2019 mencapai Rp115 M, dan setiap harga per-unitnya berbeda tergantung daerah, seperti antara Kampar dan Inhil karena kondisi alamnya.
“Harganya berkisar Rp50 juta hingga Rp60 juta per unit rumah , dan persyaratannya harus diikuti. Kalau tidak ya tidak bisa,”jelasnya. (adv)
Â