BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Pekanbaru Ismardi Ilyas, mengecam keras aksi teror bom di Surabaya tadi pagi, Minggu 13 Mei 2018.
Menurutnya, tidak hanya FKUB saja yang mengecam keras aksi teror tersebut, tapi semua pihak dan masyarakat juga mengecam keras aksi tersebut.
“Semua pihak dan tokoh agama di Pekanbaru menyampaikan rasa belasungkawa terhadap korban bom yang terjadi hari ini di Surabaya. Kami juga mengecam pihak yang tidak bertanggungjawab atas timbulnya korban jiwa hari ini,†tegasnya.
Ismardi mengatakan atas kejadian ini, FKUB Pekanbaru telah melakukan pertemuan dengan sejumlah unsur yang ada di Kota Pekanbaru. Baik pemerintah daerah, kepolisian, Kementerian Agama, maupun MUI.
“Dari hasil pertemuan tersebut, ada tujuh kesepakatan bersama yang menjadi sikap untuk mencegah dan menjaga NKRI dari aksi serupa (teroris). Kesepakatan inipun sudah ditanda tangani oleh seluruh perwakilan yang hadir,†terangnya.
Berikut bunyi tujuh kesepakatan pernyataan sikap bersama tersebut:
Pertama, keprihatinan dan berduka cita atas tragedi peledakan bom pada tempat ibadah (tiga gereja) di Kota Surabaya yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, luka-luka dan harta benda lainnya.
Kedua, menyesalkan kejadian tersebut yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab apakah mengatasnamakan agama, atau lainnya serta menyerahkan penyelesaiaan sepenuhnya kepada pihak berwenang atau berwajib.
Ketiiga, mengajak kepada tokoh masyarakat, pimpinan agama, lembaga dakwah, pimpinan ormas keagamaan untuk menghimbau umatnya agar tetap tenang tidak terprovokasi oleh isu-isu yang menjurus kepada perpecahan yang merusak hidup intern dan antar umat beragama.
Keempat, mengajak umat beragama agar senantiasa menumbuhkembangkan toleransi beragama dengan sikap saling menghargai, menghormati, baik interen maupun antar umat beragama dengan pemerintah demi terwujudnya Pekanbaru sebagai kota Smart City yang Madani.
Kelima, menghimbau umat beragama untuk tidak takut melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Serta proaktif menjaga keamanan baik dilingkungan tempat ibadah atau lainya.
Keenam, kepada pemerintah dan pihak keamanan agar melakukan upaya preventif sebagai tindakan antisipasi terhadap kemungkinan ancaman konflik antar umat beragama dan bekerjasama dengan tokoh agama, adat, dan pihak terkait.
Ketujuh, kepada masing-masing pihak terkait agar bertanggungjawab dengan penuh keiklasan dalam mewujudkan kesepakatan ini untuk disampaikan dan dilaksanakan secara bersama serta disosialisasikan kepada masing-masing umat beragama sampai keseluruh elemen masyarakat di Kota Pekanbaru. (bpc9)