BERTUAHPOS.COM – Kota Pekanbaru menghadapi sejumlah persoalan serius di awal tahun 2025, mulai dari jalan berlubang, parkir liar, hingga penumpukan sampah yang semakin memburuk sejak akhir 2024.
Kondisi ini mendorong pemerintah kota menetapkan status darurat sampah untuk pertama kalinya dalam sejarah.
Penetapan status tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 236 Tahun 2025 tentang Penetapan Status Darurat Sampah, yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, pada Selasa 14 Januari 2025)l.
Status darurat ini berlaku mulai 15 hingga 21 Januari 2025 untuk menekan pencemaran lingkungan akibat sampah yang terus menumpuk.
Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Pekanbaru terpilih, Agung Nugroho, mengimbau masyarakat untuk bersabar. Ia mengungkapkan bahwa dirinya belum dapat bertindak maksimal karena masih menunggu hasil sengketa Pilkada yang saat ini sedang diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami memahami keresahan masyarakat, namun saat ini saya belum dilantik secara definitif sebagai wali kota,” kata Agung, Rabu 15 Januari 2025.
Meski demikian, Agung mengaku telah melakukan pemantauan langsung ke lapangan untuk melihat kondisi terkini. Ia juga menyusun langkah-langkah strategis yang akan diterapkan setelah dirinya resmi menjabat.
“Saya sudah berkeliling ke berbagai titik. Begitu kami dilantik, kami akan fokus mengurai masalah jalan, parkir, dan sampah yang menjadi keluhan utama warga,” tegasnya.
Agung Nugroho menekankan bahwa penyelesaian masalah jalan berlubang, parkir liar, dan sampah akan menjadi prioritas utama dalam 100 hari kerja pertama pemerintahannya. Ia juga berjanji untuk melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
“Kami akan berkolaborasi dengan seluruh pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat. Pekanbaru membutuhkan solusi bersama untuk menjadi kota yang nyaman dan layak huni,” ujar Agung.
Dengan status darurat sampah yang ditetapkan pemerintah kota, Agung berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam mengelola sampah rumah tangga dan mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi persoalan ini.
“Masalah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan kesadaran dan peran aktif masyarakat. Bersama-sama, kita pasti bisa memperbaiki Pekanbaru,” tutupnya.