• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pekanbaru Bakal Terapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Ini Titik Lokasinya

Redaksi by Redaksi
17 Juli 2024
Pekanbaru Bakal Punya Peraturan Kawasan Tanpa Rokok, Bagaimana Pedagang Rokok?
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah mempersiapkan langkah untuk menetapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sejumlah ruang publik, dengan tujuan mengurangi dampak buruk merokok terhadap kesehatan masyarakat.

Rencana ini telah diusulkan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan tengah dalam proses persetujuan di DPRD Kota Pekanbaru.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, menyatakan bahwa rencana ini meliputi beberapa lokasi strategis seperti kantor pemerintah, kantor swasta, BUMN, fasilitas kesehatan, sekolah, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, serta pusat perbelanjaan seperti mal.

“Pemilik lokasi wajib menyediakan ruang khusus untuk merokok, sehingga perokok tidak lagi boleh merokok di sembarangan tempat,” ujarnya, Rabu 17 Juli 2024.

Indra Pomi Nasution menjelaskan bahwa Ranperda ini bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat dengan meminimalkan paparan asap rokok.

“Regulasi ini diharapkan dapat segera disahkan oleh DPRD Kota Pekanbaru untuk diterapkan secara efektif,” katanya.

Lebih lanjut, Indra Pomi Nasution menegaskan bahwa keberadaan kawasan khusus merokok akan membantu meningkatkan kualitas udara di ruang publik.

“Dengan adanya KTR, udara di sekitar tempat umum akan lebih bersih dan tidak berdampak buruk bagi warga yang tidak merokok,” tambahnya.

Sebelumnya, Kota Pekanbaru telah menetapkan beberapa kawasan tanpa rokok melalui Peraturan Walikota, namun penerapannya masih belum optimal. Pemko juga telah aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya merokok, terutama dalam upaya menanggulangi tingginya jumlah perokok di Kota Pekanbaru.

“Pemko berkomitmen untuk melaksanakan ranperda KTR ini dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi seluruh masyarakat Pekanbaru,” pungkas Indra Pomi Nasution.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Karhutla Hancurkan Hampir 300 Rumah, 1.000 Warga Mengungsi
Ekonomi

Dampak Karhutla Mengancam Investasi Properti hingga Awal 2027

...

Read moreDetails
Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis

Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis

Suzuki S-Presso Girl Edition, Mini SUV Kompak Dibekali Mesin K10B Harganya Rp100 Jutaan

Suzuki S-Presso Girl Edition, Mini SUV Kompak Dibekali Mesin K10B Harganya Rp100 Jutaan

Deretan 4 Manfaat Bunga Telang untuk Wanita yang Harus Kamu Ketahui

Deretan 4 Manfaat Bunga Telang untuk Wanita yang Harus Kamu Ketahui

5 Tablet Samsung yang Cocok untuk Pekerja Kantoran dan Profesional

5 Tablet Samsung yang Cocok untuk Pekerja Kantoran dan Profesional

Ingin Bibir Glossy dan Plump? Inilah 5 Pilihan Lipstik Make Over

Ingin Bibir Glossy dan Plump? Inilah 5 Pilihan Lipstik Make Over

Next Post
Pemko Pekanbaru Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi Terkait Dugaan Narkoba di Tiga THM

16 Orang Positif Narkoba, Pemko Pekanbaru Ditantang untuk Evaluasi Izin THM

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.