• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ini Jenis-Jenis Operasi yang tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Redaksi by Redaksi
26 Oktober 2024
Ini Jenis-Jenis Operasi yang tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – BPJS Kesehatan adalah lembaga asuransi kesehatan pemerintah yang menyediakan perlindungan bagi masyarakat Indonesia. Dengan program ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan kesehatan dengan biaya yang sebagian atau seluruhnya ditanggung oleh BPJS.

Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua jenis operasi ditanggung oleh program ini.

Operasi yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Masyarakat perlu memahami bahwa terdapat beberapa jenis tindakan operasi yang tidak mendapatkan jaminan dari BPJS Kesehatan. Berikut adalah daftar operasi yang tidak ditanggung:

1. Operasi akibat kecelakaan kerja: Biaya ditanggung oleh pemberi kerja atau program jaminan kecelakaan kerja.
2. Operasi kosmetika atau estetika: Operasi yang tidak mendesak dan tidak membahayakan kesehatan.
3. Operasi akibat melukai diri sendiri: Tindakan yang diakibatkan oleh ketidaktelitian atau kecerobohan.
4. Operasi di luar negeri: Semua jenis operasi yang dilakukan di luar jangkauan BPJS Kesehatan.
5. Operasi yang tidak sesuai prosedur: Tindakan operasi yang tidak memenuhi syarat pengajuan BPJS Kesehatan.

Operasi yang Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 mengenai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), ada 19 jenis operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, antara lain:

1. Operasi Jantung
2. Operasi Caesar
3. Operasi Kista
4. Operasi Miom
5. Operasi Tumor
6. Operasi Odontektomi
7. Operasi Bedah Mulut
8. Operasi Usus Buntu
9. Operasi Batu Empedu
10. Operasi Mata
11. Operasi Bedah Vaskuler
12. Operasi Amandel
13. Operasi Katarak
14. Operasi Hernia
15. Operasi Kanker
16. Operasi Kelenjar Getah Bening
17. Operasi Pencabutan Pen
18. Operasi Penggantian Sendi Lutut
19. Operasi Timektomi

Prosedur Mendapatkan Tanggungan Operasi

Untuk mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan saat memerlukan tindakan operasi, pasien harus mengikuti prosedur yang tepat. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:

1. Kunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama: Pasien harus memulai proses pengobatan di Puskesmas atau klinik yang terdaftar sebagai faskes BPJS Kesehatan.
2. Dapatkan Surat Rujukan: Jika diperlukan tindakan operasi, dokter akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit.
3. Penuhi Syarat Administratif: Pasien harus memiliki Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), surat rujukan dari faskes tingkat pertama, dan kartu pasien dari rumah sakit.

Dengan memahami ketentuan dan prosedur yang ada, masyarakat dapat lebih siap dan terinformasi dalam menggunakan layanan BPJS Kesehatan untuk kebutuhan medis, terutama saat memerlukan tindakan operasi.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post
Harga Emas Melonjak, Hari Ini Rp1.534.000 per gram

Harga Emas Melonjak, Hari Ini Rp1.534.000 per gram

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.