BERTUAHPOS.COM – Pelaku usaha financial technology peer to peer (fintech P2P) lending saat ini menantikan langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam membangun Pusat Data Fintech P2P Lending (Pusdafil).
Rencana pembangunan pusat data ini bertujuan untuk membantu para pelaku fintech P2P lending mengecek kualitas peminjam (borrower), sehingga dapat mengurangi angka kredit bermasalah. Saat ini, Pusdafil masih dalam tahap uji industri.
Hingga kini, belum ada pusat data khusus untuk fintech lending. Banyak pelaku fintech yang memanfaatkan data dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang mencakup informasi mengenai riwayat cicilan kreditur hingga kredit macet dari perbankan dan multifinance.
Direktur Marketing PT Astra Welab Digital Arta (Maucash) Indra Suryawan menyambut baik rencana ini. “Kami tentu menunggu dan menyambut pusat data tersebut, karena bisa menghindari debitur nakal,” ujarnya.
Indra menambahkan bahwa pusat data ini dapat menekan kredit macet dan membantu menghindari segmen pelanggan yang tidak berniat meminjam untuk tujuan produktif.
Portofolio pinjaman Maucash sebagian besar berada di sektor produktif, yaitu 85%, sementara 15% lainnya di sektor konsumtif. Selain menekan angka kredit macet, Indra menyebut pusat data ini juga dapat mendorong peminjam untuk mendapatkan lebih banyak pendanaan.
“Dengan pusat data ini, kami bisa melaporkan sekaligus melihat riwayat pinjaman. Ini bisa membantu pelanggan kami mendapatkan kesempatan top-up lebih besar,” katanya.
Saat ini, Maucash memberikan pendanaan kepada segmen produktif dengan maksimal pinjaman sebesar Rp2 miliar. Tingkat kredit bermasalah dengan rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) pada platform Maucash mencapai 6,8% per 23 Juni 2024, yang melebihi ambang batas yang ditetapkan regulator sebesar 5%. Tingkat keberhasilan di atas 90 hari (TKB90) pada platform mencapai 93,2%.
Indra menjelaskan bahwa tingginya kredit bermasalah ini disebabkan oleh banyaknya peminjam yang bisnisnya terdampak pada tahun ini. “Tahun ini bukan tahun yang mudah. Misalnya saja industri yang kami danai seperti F&B (food and beverages), otomotif, dan logistik terkena dampak,” jelasnya.
OJK mencatat masih ada 15 pemain fintech yang memiliki TWP90 di atas 5% per April 2024. Hal ini menunjukkan tantangan yang masih harus dihadapi industri fintech P2P lending dalam menjaga kualitas kredit mereka.***