BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Sigit Juli Hendrawan, tak menjelaskan secara rinci terkait hasil audit terhadap BUMD Riau PT PIR.
Hal ini disampaikannya dalam forum refleksi akhir tahun kinerja Pemprov Riau selama tahun 2023. Ia menegaskan bahwa audit ini dilakukan dengan melibatkan BPKP Provinsi Riau.
Menurut Sigit, hasil audit itu mengindikasikan ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan bisnis di PT PIR. Salah satunya, harus dikembalikan ke prinsip yang merujuk pada good corporate government (GCG).
“Fokus utama adalah menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG), yang menjadi rujukan penting pengelolaan BUMD,” tuturnya di kantor Gubernur Riau, Selasa, 2 Januari 2024.
Dia menambahkan, pentingnya pemenuhan tata kelola mendasar terkait GCG menjadi sorotan utama dalam audit tersebut. Jika aspek ini tidak terpenuhi, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan keseimbangan dan integritas di dalam organisasi.
Menurutnya, hasil audit menunjukkan ada beberapa hal mendasar yang tidak mencerminkan prinsip GCG. “Di laporan keuangan juga menunjukkan beberapa aspek yang perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut, karena belum menjadi titik fokus utama sebelumnya,” terang Sigit.
Sayangnya, Sigit tidak memberikan penjelasan secara rinci terkait temuan hasil audit dari PT PIR
Sementara untuk mengisi beberapa jabatan penting—termasuk Direktur Utama dan Komisaris di perusahaan itu—semuanya menjadi kemenangan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).
“Keputusan terkait direksi dan komisaris akan menjadi kewenangan dalam RUPS,” tuturnya.***