BERTUAHPOS.COM, KUANSING– Forum kades sekecamatan Hulu Kuantan dan Niniak Mamak Hulu kuantan melakukan Musyawarah terkait kasus Oknum Sekcam yang melakukan Amoral di Dalam Mobil bersama pegawai honorer di halaman kantor camat Hulu Kuantan, Kuansing pada hari Jum’at kemaren.
Dalam forum tersebut hadir seluruh Kades sekecamatan, BPD se Hulu Kuantan dan pemuka masyarakat serta sejumlah cucu kemenakan dibawah naungan Datuk Songgo.
Dalam musyawarah tersebut Masyarakat Kecamatan Hulu Kuantan yang tergabung dalam Lembaga Adat Nagori, Ninik mamak, Forum Kades, BPD meminta Plt bupati Kuansing, Drs H Suhardiman Amby Ak MM mencopot atau menonaktifkan Sekcam Hulu Kuantan, HW dari jabatannya.
Permintaan itu tertuang dalam keputusan bersama yang juga dihadiri oleh Plt Camat Hulu Kuantan, Nasrul SSos MSi, Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Johari SH saat musyawarah di Gedung Serbaguna Buya Ma’rifat Maridjani , Senin 13 Maret 2023.
Hasil musyawarah yang dihadiri seluruh elemen Kecamatan Hulu Kuantan itu dibunyikan bahwa, masyarakat Hulu Kuantan meminta Plt Bupati Kuansing, Drs H Suhardiman Amby Ak MM untuk menonaktifkan Sekcam Hulu Kuantan secepatnya, Memberhentikan Pegawai Honor yang terlibat dalam Maslah tersebut, Meminta kepada Plt Bupati Kuansing Menganti Sekcam secapatnya.
Hal ini terkait hebohnya pemberitaan di beberapa media yang menyebutkan bahwa oknum Sekcam berinisial HW kedapatan berduaan di dalam mobil dengan seorang honorer kantor camat beberapa hari lalu.
Menurut ketua Ketua LAN Kecamatan Hulu Kuantan, Taslim yang didampingi ninik mamak se Kecamatan Hulu Kuantan menyebutkan bahwa, apa yang diperbuat oleh oknum Sekcam tersebut sudah melanggar dimata adat, dengan sebutan sumbang dipandang mata.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kecamatan, Polsek yang cepat tanggap. Kami takut cucu kemanakan kami bertindak melawan hukum,” kata Taslim.
Hal yang sama juga disampaikan datuk Pakomo, M Zen Bakri. Menurut nya, apa yang disampaikan oleh beberapa orang saksi telah mencoreng adat Hulu Kuantan.
“Kami Hulu Kuantan ini orang beradat. Kalau prilakunya sudah mencoreng adat, maka orang itu tidak boleh diterima di kampung kita. Ini juga masalah marwah, oleh sebab itu kami selaku yang di tuakqn selangkah di kecamatan hulu kuantan ini meminta dengan tegar,agar oknum sekcam tersebut untuk tidak lagi menginjakan kaki nya di kampung kita ini,” kata M Zen.
Sedangkan ketua Forum Kades Hulu Kuantan, Firdaus menyebutkan bahwa hasil keputusan bersama masyarakat Hulu Kuantan ini akan diserahkan kepada Plt Camat Hulu Kuantan.
“Iya. Terima kasih pak camat yang sudah memberikan fasilitas tempat. Kami masyarakat memberikan apresiasi yang tinggi. Keputusan ini kami serahkan ke pak camat. Biar pak camat yang akan menyampaikan ke pak bupati,” kata Firdaus.
Di kesempatan yang sama Camat Hulu kuantan, Camat HK Nasrul Sos M.Si. mengatakan, ” Tugas saya hasil musyawarah hari ini akan saya sampaikan kepada Plt Bupati Kuansing secepatnya, dan apa yang sudah jadi keputusan saat ini tinggal saya serahkan kepada pimpinan saya yakni Plt Bupati Kuansing nantinya, ” tutup Camat HK Nasrul Sos.***