BERTUAHPOS.COM — Ekonom Dr Tungkot Sipayung mengatakan subsidi minyak goreng yang diluncurkan pemerintah harusnya tepat sasaran. Sangat disangkan jika subsidi minyak goreng juga masih dinikmati oleh orang kalangan atas atau orang kaya.
Diketahui, pemerintah memutuskan untuk mensubsidi minyak goreng menggunakan duit pungutan ekspor sawit yang dipungut oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Tak tanggung-tanggung, duit yang digelontorkan untuk subsidi migor ini mencapai Rp3,6 trilyun.
Kenaikan harga minyak goreng disebabkan oleh melonjaknya harga minyak nabati dunia. Namun fenomena ini menjadi ironi, mengingat warga sengsara karena harga minyak goreng naik, padahal Indonesia adalah negara produsen terbesar sawit.
“Kok bisa harga minyak goreng di dalam negeri mahal. Tapi itu memang kondisinya sekarang. Karena perubahan harga minyak nabati dunia, bukan hanya sawit. Sehingga minyak goreng yang dipasarkan dalam negeri otomatis juga mengikuti harga internasionalnya,” kata Tungkot, Jumat, 7 Januari 2022.
“Tapi sebenarnya tidak persis sama harga internasional dengan harga dalam negeri, karena ada pajak ekspor dan pungutan ekspor. Sehingga harga dalam negeri yang saat ini mahal itu yang sampai 20 ribu per liter, itu sebenarnya masih lebih murah dibandingkan di negara lain seperti Malaysia, apalagi di Singapura dan Eropa,” tambahnya.
Terkait langkah subsidi menggunakan dana BPDPKS, menurut Tungkot, itu sudah benar. Karena didalam aturannya, pemerintah diperbolehkan menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan ketahanan pangan.
“Dulu awalnya memang menurut Undang-undang perkebunan nomor 39 tahun 2014 itu peruntukan dana sawit dana yang dikumpulkan dari pelaku usaha, itu pertama untuk peremajaan sawit rakyat, promosi, riset dan development, pendidikan dan infrastruktur. Itu saja,” terangnya.
Dia menambahkan, dalam Perpres dan PP berikutnya yang dikeluarkan pemerintah, diperluas penggunaanya kepada BBN (bahan bakar nabati atau biodiesel), dan termasuk juga kepada ketahanan pangan.
“Jadi boleh saja untuk stabilisasi harga minyak goreng dalam negeri. Jadi memang per hari ini dasar aturannya itu ada,” katanya.
Dia pun mendorong agar pemerintah lebih memperhatikan sasaran dari subsidi minyak goreng yang memang harus diperuntukkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kalau yang orang kaya nggak apa-apa lah mahal, masak itu pun merengek-rengek juga. Kalau orang kaya itu biarkan harga internasional itu berlaku,” lanjut Tungkot. (bpc2)