BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menilai dalam pelaksanaannya, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dijadikan alat politik-kekuasaan oleh berbagai kelompok kepentingan.
Abdul Mu’ti juga menilai beberapa pasal dalam UU ITE saling tumpang tindih dengan UU lain.
“Beberapa pasal dalam UU ITE tumpang tindih dengan UU lain. Dalam pelaksanannya UU ITE dijadikan alat politik-kekuasaan oleh berbagai kelompok kepentingan,” kata Abdul Mu’ti di akun resmi Muhammadiyah, @muhammadiyah.
Karena itu, lanjut Abdul Mu’ti, Muhammadiyah menyambut baik usulan revisi UU ITE oleh Presiden Jokowi.
Apalagi, kata Abdul Mu’ti, UU ITE sejak awal memang ditentang oleh beberapa kalangan.
“Saya setuju dengan gagasan presiden untuk merevisi UU ITE yang sebenarnya sejak awal ditentang oleh berbagai kalangan,” tambah dia.
Meski pada tahun 2021 ini tidak ada Program Legislasi Nasional (prolegnas), Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah tetap bisa memproses revisi UU ITE dan mengajukannya ke DPR sesuai mekanisme yang berlaku. (bpc4)