• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Hari Ini, MK Putuskan Kelanjutan Sengketa Pilkada Kuansing dan Meranti

Romi J. by Romi J.
17 Februari 2021
UU Cipta Kerja

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Net)

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Hari ini, Rabu 17 Februari 2021, Mahkamah Konstisusi (MK) akan menggelar sidang putusan soal sengketa pilkada di Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kepulauan Meranti.

Sidang akan dilaksanakan secara daring pada pukul 16.00 WIB.

“Terjadwal sidang perselisihan hasil di MK berikutnya pada tanggal 17 Februari 2021, yakni Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Kepulauan Meranti. Agenda sidangnya pembacaan putusan/ketetapan,” terang Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto.

Pada sidang putusan hari ini, MK akan memutuskan apakah permohonan sengketa di dua pilkada di Riau ini dapat dilanjutkan atau tidak.

Untuk diketahui, Sejak tanggal 15 Februari kemarin, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyidangkan dan menetapkan 33 permohonan sengketa pilkada dari seluruh Indonesia.

Hasilnya, 2 permohonan gugur, 6 permohonan ditarik kembali, 23 permohonan tidak dapat diterima, dan 2 permohonan bukan wewenang MK.

Artinya, sejauh ini, belum ada permohonan sengketa yang dapat dilanjutkan di MK. (bpc4)

Tags: Berita Kuantan SingingiKuansingMerantiMKPilkadaSengketasengketa pilkada
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Polres Kuansing Musnahkan 23 Unit Rakit dan Mesin PETI

Polres Kuansing Musnahkan 23 Unit Rakit dan Mesin PETI

Alam Cahayo Tuah Nagoghi Tuntaskan Perjalanan dengan Gelar Juara di Tepian Narosa

Alam Cahayo Tuah Nagoghi Tuntaskan Perjalanan dengan Gelar Juara di Tepian Narosa

Plt Gubri Singgung soal Pencemaran Sungai Kuantan saat Iven Pacu Jalur Kuansing

Plt Gubri Singgung soal Pencemaran Sungai Kuantan saat Iven Pacu Jalur Kuansing

Pacu Jalur Kuansing 2026 Resmi Buka, 204 Jalur akan Bertanding, Ini Pesan Plt Gubri

Pacu Jalur Kuansing 2026 Resmi Buka, 204 Jalur akan Bertanding, Ini Pesan Plt Gubri

Next Post

Subuh Keliling Perdana Dihadiri Banyak Jemaah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.