BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pasca ditingkatkannya status penanganan perkara dugaan korupsi anggaran rutin tahun 2013-2017 di Bappesa Kabupaten Siak ke penyidikan, penyidik Kejati Riau memeriksa sejumlah saksi. Kamis 19 November 2020, enam orang PPTK diperiksa penyidik.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH, ketika dikonfirmasi bertuahpos.com membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, enam PPTK tersebut yakni Risa Gustam, Hendrizal, Rio Arta, Budiman, Jimmy, dan awaluddin.
“Mereka diperiksa sebagai saksi oleh penyidik. Keterangan mereka diperlukan untuk mendalami, serta menentukan siapa yang bertanggung jawab pada peristiwa pidana pada anggaran rutin tersebut,” ujarnya.
Pantauan di lapangan, keenam PPTK tersebut tiba di kantor Kejati Riau sekitar pukul 09.00 WIB. Sekitar pukul 12.30 WIB, keenamnya terlihat turun sari ruang pemeriksaan, untuk.melaksanakan makan siang dan Salat Zuhur. Sekitar pukul 13.45 WIB, keenamnya kembali bersiap ke ruang pemeriksaan.
Salah seorang PPTK yang ditemui bertuahpos.com, membenarkan dirinya diperiksa terkait dugaan korupsi anggaran rutin Bappeda Siak tahun 2013-2017. “Iya, berdasarkan surat panggilannya, kami dipanggil sebagai saksi terkait anggaran rutin tahun anggaran 2013-2017 di Bappeda Kabupaten Siak. Meski demikian, saya PPTK untuk salah satu kegiatan di Bappeda Siak, bukan anggaran rutin. Kami dalam lima tahun itu masing-masing dikasih memegang kegiatan,” ujarnya.
Untuk dikegahui, terkait dugaan korupsi anggaran rutin Bappeda Siak tahun anggaran 2013-2017 ini, tim telah memeriksa mantan Kepala Bappeda Kabupaten Siak tahun anggaran 2013-2016, Yan Prana Jaya, yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau.
Yan Prana Jaya diperiksa sebanyak dua kali ketika status penanganan perkara masi Pulbaket (Pengumpulan Bahan dan Keterangan). Namun sejak ditingkatkan ke penyidikan akhir September 2020 hingga Kamis 19 November 2020, Yan Prana Jaya belum pernah terlihat di Kejati Riau. Bertuahpos hanya menemukan salah seorang pendamping Yan Prana dua kali di Kejati pada bulan November 2020 ini. (bpc17)