• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tingkatkan ke Penyidikan, Kejati Riau Periksa Enam PPTK di Bappeda Siak

Romi J. by Romi J.
19 November 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pasca ditingkatkannya status penanganan perkara dugaan korupsi anggaran rutin tahun 2013-2017 di Bappesa Kabupaten Siak ke penyidikan, penyidik Kejati Riau memeriksa sejumlah saksi. Kamis 19 November 2020, enam orang PPTK diperiksa penyidik.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH, ketika dikonfirmasi bertuahpos.com membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, enam PPTK tersebut yakni Risa Gustam, Hendrizal, Rio Arta, Budiman, Jimmy, dan awaluddin.

“Mereka diperiksa sebagai saksi oleh penyidik. Keterangan mereka diperlukan untuk mendalami, serta menentukan siapa yang bertanggung jawab pada peristiwa pidana pada anggaran rutin tersebut,” ujarnya.

Pantauan di lapangan, keenam PPTK tersebut tiba di kantor Kejati Riau sekitar pukul 09.00 WIB. Sekitar pukul 12.30 WIB, keenamnya terlihat turun sari ruang pemeriksaan, untuk.melaksanakan makan siang dan Salat Zuhur. Sekitar pukul 13.45 WIB, keenamnya kembali bersiap ke ruang pemeriksaan.

Salah seorang PPTK yang ditemui bertuahpos.com, membenarkan dirinya diperiksa terkait dugaan korupsi anggaran rutin Bappeda Siak tahun 2013-2017. “Iya, berdasarkan surat panggilannya, kami dipanggil sebagai saksi terkait anggaran rutin tahun anggaran 2013-2017 di Bappeda Kabupaten Siak. Meski demikian, saya PPTK untuk salah satu kegiatan di Bappeda Siak, bukan anggaran rutin. Kami dalam lima tahun itu masing-masing dikasih memegang kegiatan,” ujarnya.

Untuk dikegahui, terkait dugaan korupsi anggaran rutin Bappeda Siak tahun anggaran 2013-2017 ini, tim telah memeriksa mantan Kepala Bappeda Kabupaten Siak tahun anggaran 2013-2016, Yan Prana Jaya, yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau.

Yan Prana Jaya diperiksa sebanyak dua kali ketika status penanganan perkara masi Pulbaket (Pengumpulan Bahan dan Keterangan). Namun sejak ditingkatkan ke penyidikan akhir September 2020 hingga Kamis 19 November 2020, Yan Prana Jaya belum pernah terlihat di Kejati Riau. Bertuahpos hanya menemukan salah seorang pendamping Yan Prana dua kali di Kejati pada bulan November 2020 ini. (bpc17)

Tags: HukumKejati riau
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?
Hukum Kriminal

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

...

Read moreDetails
Kapolres Bengkalis Beberkan Modus Kurir Sabu 29 Kg: Jaringan Internasional Terendus Lewat Laporan Warga

Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Aksi Kejar-kejaran Kurir Sabu di Bengkalis

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Perkara Dugaan Korupsi Abdul Wahid P21, Ketiga Tersangka Segera Disidangkan

Memori Banding Abdul Wahid Belum Diserahkan ke Pengadilan

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Next Post

Diduga Sediakan Tempat Esek-Esek di Jondul, KD Diamankan Polisi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.