BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sudah 19 daerah di Tanah Air memberlakukan skema kredit melawan rentenir — model penyaluran kredit dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan skema ini memungkinkan untuk masyarakat melakukan proses pencairan kredit dengan batas waktu sudah ditentukan — tiga hari, maksimal 12 hari kerja.
“Jadi untuk bungan hingga bunga nol persen. Adanya program seperti ini. Kami berharap skema kredit melawan rentenir akan mampu mengangkat ekonomi kecil bergerak kembali,” ujarnya, Jumat, 16 Oktober 2020.
Tak hanya itu, Tirta menyebut, selama bulan inklusi keuangan pada Oktober 2020, OJK menargetkan pembukaan rekening baru sebesar 500 ribu rekening pelajar. OJK juga menargetkan pembiayaan kepada pelaku usaha mikro dan kecil sebesar Rp4,3 triliun selama bulan tersebut.
“OJK optimis dapat mencapai target inklusi keuangan mencapai 90% pada 2024, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Keyakinan itu melihat capaian inklusi keuangan pada 2019 sebesar 76,2%, meningkat dari tiga tahun sebelumnya sebesar 6%,” ucapnya. Menurutnya tingkat literasi keuangan mencapai 38% pada tahun yang sama. Hasil itu diperoleh dari survei kepada 12.700 responden mewakili 34 provinsi.
Pada bulan inklusi keuangan yang digelar secara rutin pada Oktober 2020 merupakan sinergi antara kementerian dan lembaga bersama dengan layanan jasa keuangan. “Pada tahun ini, BIK diselenggarakan untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional. BIK tahun ini fokus meminimalisir dampak Covid-19,” ucapnya.
Selain mendorong pembukaan rekening baru, OJK juga mendorong pemberian kredit maupun pembiayaan, serta penggunaan produk keuangan lainnya. Selama 1-12 Oktober 2020, pembukaan rekening baru mencapai 491.974 rekening. (bpc2)