BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – DPRD Provinsi Riau dan Sumut mendesak kepada pemerintah pusat agar segera melakukan revisi terhadap regulasi Dana Bagi Hasil (DBH).
“Pertemuan Komisi III DPRD Provinsi Riau dengan unsur Pimpinan DPRD Sumatera Utara (Sumut) dan Komisi C sepakat, bahwa perjuangan merebut DBH harus dilakukan secara sistematis dan dilakukan secara bersama-sama,” kata Anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi PKS, Sofyan Siroj kepada bertuahpos.com, Kamis, 28 November 2019.
Dia menambahkan, kunjungan ini merupakan rangkaian road show Komisi III DPRD Provinsi Riau dalam membangun kekuatan khususnya dari jalur politik lembaga legislatif daerah penghasil sawit.
Agenda dilanjutkan dengan pertemuan Komisi III DPRD Provinsi Riau dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, dalam rangka menggalang kekuatan merebut DBH Perkebunan, dan Gubsu sangat mendukung dan memang memiliki agenda yang sama.
Sofyan Siroj menyebut, Riau sebagai daerah penghasil CPO (perkebunan sawit) terbesar di Indonesia, akan tetapi tidak mendapatkan porsi dana bagi hasil dari CPO yang dipungut oleh pusat, sementara dampak negatif dari eksploitasi lahan banyak dirasakan oleh masyarakat.
“Sama halnya dengan Sumatera Utara (Sumut), sebagai daerah ke-3 terbesar setelah Kalimantan Tengah juga merasakan hal yang sama,” ujarnya.
Dia menambahkan, Sumut memiliki sejarah yang cukup panjang dalam merebut Dana Bagi Hasil (DBH) Sektor Perkebunan, dan juga peluang-peluang pendapatan daerah dari eksploitasi sawit di daerah, hingga tahun 2019 melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bapeda) Sumut masih melakukan koordinasi ke Pusat terkait DBH sektor Perkebunan.
“Upaya merebut DBH, dulu telah disepakati oleh para Gubernur daerah penghasil sawit, akan tetapi upaya tersebut hingga kini belum membuahkan hasil,” ungkapnya. (bpc3)