BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru menyebutkan bahwa ada dua hotel di Pekanbaru yang di duga masih bermasalah. Demikian yang dikatakan oleh Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel.
Dua hotel yang di duga masih bermasalah oleh Komisi IV DPRD Pekanbaru adalah Hotel Fave yang terletak di Jalan Pinang dan Hotel Batiqa di Jalan Jenderal Sudirman Simpang Tiga Pekanbaru.
“Permasalahan dua hotel tersebut diantaranya menyangkut sarana parkir, air limbah dan laporan per 6 bulan ke BLH yang tidak dijalankan oleh pihak investor terutama pihak hotel Batiqa,†kata Roni, Rabu (17/2/2016).
Komisi IV sendiri menyarankan agar kedua hotel yang bermasalah tersebut tidak boleh beroperasi sebelum semua persyaratan dan perizinan dipenuhi. Untuk hotel Batiqa kita menemukan sarana parkir mobil hanya tersedia untuk 22 unit mobil, padahal seharusnya 46 unit.
“Air limbahnya tidak masuk planing dan masuk garis sepadan. Kita sarankan ke SKPD terkait, untuk membuat teguran. Untuk Hotel Fave, juga sama, sarana parkir yang disediakan hotel tersebut juga tidak sesuai aturan,†katanya.
Menurut penuturan Roni, sarana parkir di Hotel tersebut hanya untuk 37 mobil, padahal sesuai aturan harus 112 mobil. Bahkan ada mobil dan sepeda motor yang parkir di dinding sebelah hotel yakni toko Martin tidak dibenarkan.
“Jadi menurut kita siapapun investornya, silakan saja berinvestasi. Tapi taat aturan. Kita tetap rekom hotel ini tidak beroperasi sampai semuanya diperbaiki,” tutup politisi Golkar tersebut.
Meskipun beberapa hotel masih dalam tahap pembangunan, Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT PM) Kota Pekanbaru tak akan mengeluarkan izin operasional untuk beberapa hotel di Pekanbaru yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian.
“Untuk hotel-hotel baru izin prinsip memang sudah diberikan oleh kita dan izin membangun di Dinas Tata Kota, sekarang ini tinggal izin operasional saja yang belum bisa kita keluarkan. Karena saat ini masih tahap pembangunan,†kata Kepala BPT PM Pekanbaru M Jamil
Berdasarkan keterangan Jamil, Hotel yang saat ini sedang membangun dan belum bisa diberikan izin operasionalnya adalah The Peak, Fave Hotel, Novotel, Tangram Hotel, Batiqa Hotel dan Panghegar Hotel. Saat ini, lanjutnya, hanya satu hotel yang baru mengurus izin operasional.
“Baru satu hotel yang mengurus izin operasionalnya ke kita yakni Pesonna Hotel. Untuk hotel lainnya karena belum diselesaikan pembangunannya atau masih tahap finishing, kita masih belum mengeluarkan izinnya,†jelas Jamil. (iqbal)