BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah Riau mencatat setidaknya masih ada 3000 perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya. Padahal sudah ada kewajiban mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Undang-Undang nomor 24/2011 tentang BPJS.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Riau I, Gigih Mulyo Utomo, Rabu (17/02/2016). “Memang sampai saat ini masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Sampai akhir tahun 2015 total peserta yang daftar di BPJS Ketenagakerjaan ada 203.103 tenaga kerja dari 3964 perusahaan. Diperkirakan 3.000-an perusahaan belum mendaftarkan karyawannya dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Untuk itu, Gigih mengharapkan agar perusahaan yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat segera menjadi peserta. Sedangkan perusahaan yang baru mendaftarkan sebagian pekerjanya atau melaporkan upah tidak sesuai ketentuan untuk segera memperbaiki laporannya kepada kami. “Serta yang tidak taat membayar, harus bisa rutin membayar,†kata Gigih.
Untuk tahun 2016 ini, BPJS Ketenagakerjaan Riau I menargetkan peningkatan jumlah peserta 30 persen dari tahun sebelumnya. Sampai akhir tahun 2015 total peserta yang daftar di BPJS Ketenagakerjaan ada 203.103 tenaga kerja.
Selama tahun 2015 lalu, BPJS Ketenagakerjaan berhasil menggaet 68.946 tenaga kerja. Saat ini, total tercatat 203.103 tenaga kerja yang menjadi peserta. Sementara untuk pemberi kerja, ada 3.964 perusahaan terdaftar sebagai peserta.
Gigih menyebutkan bahwa saat ini belum banyak pekerja informal yang paham dengan asuransi. Dirinya mengatakan masih ada ribuan pekerja mandiri di Riau yang belum sadar akan pentingnya berasuransi.
Untuk mencapai target kenaikan 30 persen peserta di tahun 2016 ini, pihaknya menyasar peserta dari pekerja mandiri atau pekerja dari sektor informal. “Karena saat ini sektor tersebut yang masih potensial. Dan banyak dari mereka yang merupakan pekerja bukan penerima upah belum sadar pentingnya BPJS Ketenagakerjaan ini,” ujarnya.
Selain itu sampai akhir Desember 2015, BPJS Ketenagakerjaan Riau sudah membayar klaim sebesar Rp263,7 miliar yang mayoritas untuk Jaminan Hari Tua (JHT), lalu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). (Riki)