BERTUAHPOS.COM — Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria, setelah 22 kasus DBD ditemukan di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman.
“Kami langsung menetapkan KLB di malaria di daerah itu,” kata Pj Bupati Inhil, Erisman Yahya. Menurutnya, keputusan ini diambil bukan atas dasar terburu-buru.
Erisman menyebut, penetapan KLB di daerah itu sudah didiskusikan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Tujuannya agar upaya penanganan penyakit malaria di daerah itu dapat dilakukan secara menyeluruh dan menyentuh segala aspek.
“Saat menerima laporan itu (22 kasus malaria), status KLB ditetapkan dan upaya penanganan secara masif sedang dilakukan,” tuturnya.
Saat ini, kata dia, tim sudah berada di lokasi untuk memberikan perawatan kepada para pasien dan melakukan upaya pencegahan penyebaran penyakit.
Selain mengobati korban, upaya lain yang juga tak kalah penting dilakukan tim di lapangan, adalah memutus mata rantai penularan malaria dengan langkah yang direkomendasikan. Meliputi tindakan medis hingga membersihkan lingkungan atau sanitasi.
Kasus malaria di Desa Kuala Selat tergolong ringan dan tidak mematikan. Tapi upaya penanganan tetap menjadi prioritas bagi pemerintah setempat.
Dinas Kesehatan Provinsi Riau juga sudah melihat langsung kondisi 22 korban malaria Desa Kuala Selat. Hal pengamatan di lokasi, mengindikasikan kondisinya memang mengharuskan ditetapkannya status tersebut.
“Sudah masuk kategori KLB,” kata Kepala Fungsi Epidemiologi Madya Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Musfardi Rustam.
Adapun penanganan lebih lanjut akan dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Kesehatan setempat dan Provinsi Riau untuk memastikan penyebaran penyakit dapat segera dikendalikan.***