BERTUAHPOS.COM — Peningkatan jumlah kasus malaria di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kian mengkhawatirkan. Hingga 28 September 2024, tercatat sebanyak 1.660 kasus malaria atau DBD di wilayah tersebut.
Kondisi ini mendorong Pemprov Riau untuk mendesak Pemkab Rohil untuk segera menetapkan status darurat malaria.
Pada tahun 2021, Pemkab Rohil sempat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus malaria. Namun, meski status KLB telah diberlakukan, angka kasus terus mengalami kenaikan hingga tahun 2024.
Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Riau, Syarifah Dewi Handayani, mengatakan bahwa kasus malaria di Rohil paling banyak ditemukan di Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Kondisi ini juga menarik perhatian pemerintah pusat, yang kemudian mengirimkan tim dari Kementerian Kesehatan untuk melakukan survei lapangan bersama Dinkes Provinsi Riau dan Pemkab Rohil.
Tak hanya di Rohil, peningkatan kasus malaria juga terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), di mana tercatat 34 kasus hingga 29 September 2024.
“Inhil juga mengalami peningkatan dan akan segera menetapkan status KLB,” jelas Syarifah.
Syarifah turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan menjaga kebersihan lingkungan.
Dia menjelaskan bahwa penyakit malaria disebabkan oleh gigitan nyamuk Anopheles yang berkembang biak di genangan air kotor dan lembab.
Sebagai langkah pencegahan, warga diminta rutin membersihkan tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk serta selalu menggunakan obat nyamuk, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah endemik malaria.
“Hindari keluar rumah pada sore hingga malam hari, karena nyamuk Anopheles aktif di waktu tersebut. Jika harus keluar, sebaiknya gunakan kelambu atau obat nyamuk untuk perlindungan ekstra,” tambahnya.
Dengan situasi yang semakin serius, Pemprov Riau berharap Pemkab Rohil dapat segera mengambil langkah cepat untuk menetapkan status darurat malaria agar penanganan dapat dilakukan secara lebih efektif dan menyeluruh.***