BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Status Siaga Darurat Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) di Provinsi Riau akan berakhir pada 31 Oktober 2020. Pemprov Riau mengklaim bahwa pencabutan status tersebut, Riau lebih cepat jika dibandingkan provinsi lain di Indonesia.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edwar Sanger mengatakan hal ini disebabkan penanganan Karhutla di Riau dianggap berhasil oleh pemerintah pusat, di tengah wabah Covid-19.
“Pak Gubernur sejak awal sudah mengarahkan, bahwa untuk penanganan Covid-19 menjadi fokus instansi kesehatan. Saya diminta fokus pada penanganan karhutla,” katanya saat dihubungi Bertuahpos.com, Rabu, 28 Oktober 2020 di Pekanbaru.
Pada 27 Oktober 2020, pertemuan dengan berbagai stakeholder yang terlibat dalam penanganan Karhutla di Riau dilakukan.
Hasil evaluasi mencatat bahwa penanganan dianggap berhasil dengan beberapa indikator, salah satunya jumlah luasan lahan yang terbakar, dan sebaran titik panas lebih sedikit. Yang terpenting adalah, Riau tidak lagi berasap seperti tahun 2019 lalu.
Menurut Edwar, sejak diberlakukan status siaga darurat Karhutla, luas lahan yang terbakar mengalami penurunan drastis yakni 83.62 persen, dari 9.706,73 hektare hingga saat ini hanya 1.587, 66 hektare.
“Jika dibandingkan dengan tahun lalu (2019), terjadi penurunan jumlah luas lahan terbakar yang cukup signifikan, bahkan penurunannya mencapai 83,62 persen,” katanya.
“Kami melihat, apa yang dicapai dalam penanganan karhutla di Riau 2020, berkat kerjasama semua pihak. Dukungan Pak Gubernur selaku komandan Satgas, dukungan penuh dari TNI-Polri, dan kelengkapan informasi dari dasbor Lancang Kuning,” sebutnya. (bpc2)