• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Puskopkar Sudah Kuasai Lahan dan Kebun Sawit di Rohul

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
23 Mei 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PASIRPENGARAIAN – Pengurus Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Provinsi Riau terus bergerak cepat menginventaris dan menguasai aset-asetnya.

Kali ini penguasaan aset yang ditandai dengan pemasangan plang di lahan dan kebun sawit seluas 350 ha di Km 41 Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darusalam, Rokan Hulu, yang berlangsung, Jumat, 22 Mei 2020.

Inventarisir dan penguasaan aset serupa  juga sudah dilakukan di Pandau Permai, Siak Hulu, Kabupaten Kampar, yang berlangsung lancar beberapa hari lalu. Ia adalah 12,5 ha lahan kosong, Pasar Tradisional, dan Ruko 14 unit.

Ketua Puskopkar Riau, Albeny Yuliandra mengatakan tindakan tegas yang mereka lakukan ini berdasarkan keputusan MA RI Nomor: 59 PK/PDT/2020 tanggal 9 April 2020 jo putusan MA RI Nomor: 2328 K/PDT/2018 tanggal 13 November 2018.

Dalam putusannya hakim menolak dan membatalkan gugatan perdata H. Ronni Abdi Cs (putra Mantan Ketua Puskopkar alm H. Arbi), yang menginginkan kepengurusan di Puskopkar Riau.

“Sekarang sudah inkrah. Untuk itu kita harus bergerak cepat menyelesaikan inventarisir dan penguasaan aset ini, karena berbagai program kerja sudah mau kita jalankan kembali sebagaimana mestinya,” ujar Albeny didampingi sekretarisnya, Nusirwan, Sabtu, 23 Mei 2020.

Dalam proses hukum ini, pihaknya dibantu oleh kantor hukum, H. Nudirman Munir & Asociates, DR. H. Nudirman Munir SH, MH dan E. Sangur, SH, MH.

“Alhamdulillah, proses hukum sudah finish, karena sudah berkekuatan hukum tetap. Sehingga tak ada lagi persoalan dan semua pihak kita harapkan untuk menghormatinya,” ujar Albeny.

Pihaknya juga sudah mengingatkan kepada siapa saja yang tidak berkepentingan untuk tidak melakukan aktivitas dalam bantuk apapun di atas aset yang sudah mereka plang, termasuk aset lahan dan kebun sawit di Rokan Hulu.

“Semua tindakan yang kita lakukan berdasarkan kekuatan hukum yang ada. Alhamdulillah, semua proses yang kita lakukan sekarang, berjalan dengan lancar,” tambahnya.

Secara teknis, pihaknya juga terus membangun komunikasi dengan pihak kepolisian, jika memang ditemukan ada perbuatan melawan hukum di lapangan.

Seperti pada Agustus 2019 lalu, pihaknya terpaksa membuat laporan atas dugaan pencurian buah kelapa sawit ke Polres Rokan Hulu dan proses penyelidikannya sudah berjalan.

“Kita harapkan proses pidana pencurian ini dapat segera diselesaikan, agar punya kepastian hukum,” harapnya. (bpc3)

Tags: Berita Rokan Hulu
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Jembatan Sei Rokan di Ujung Batu, Rokan Hulu, ditargetkan uji coba akhir Oktober 2025. Progres perbaikan sudah 87 persen dan diperkirakan berfungsi penuh pertengahan November 2025.
Regional

Jembatan Sei Rokan Ujung Batu Ditargetkan Uji Coba Akhir Oktober 2025

...

Read moreDetails
Bupati Rohul dan istri berfoto bersama dengan para tamu dan undangan pada acara halal bi halal keluarga IKJR di Pekanbaru
Foto : Diskominfo Rohul

Halal bi Halal IKJR Provinsi Riau, H.Sukiman Pesan IKJR Selalu Kompak Dan Solid Jalankan Amanah Organisasi

Selama Bulan Mei, Polres Rohul Ungkap 14 Kasus Narkotika 

Martalevi Saleh, Kasi Penyelaenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Rohul

Sebanyak 403 Jamaah Calon Haji Rohul Berangkat 30 Mei

Mobil Odol Membandel, Dishub Rohul Gelar Razia Gabungan 

Budi Satria, S.Si,M.Si Kepala Kantor ATR BPN Rohul

ATR BPN Rohul: Perpanjangan HGU PT Ekadura Belum Keluar

Next Post

Alfedri Mengaku Kerap Ditanya Soal PSBB di Siak

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.