BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsuar mengungkapkan bahwa dampak yang ditimbulkan dari Karhutla tidak bisa dianggap enteng.
Pemerintah Provinsi Riau secara resmi telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, berlaku mulai 15 Februari hingga 31 Oktober 2021.
“Saat ini selain dihadapkan dengan musibah Covid-19, Riau juga dalam ancaman Karhutla,” katanya.
Menurut Syamsuar, dampak yang ditimbulkan akibat Karhutla juga berbahaya, sebab akan sangat berpengaruh pada banyak sektor di daerah, bahkan mengancam hubungan internasional.
Pemprov Riau mengindentifikasi, sejauh ini ada beberapa dampak nyata yang ditimbulkan akibat Karhutla. Dampak ini berdasarkan pengalaman dari kasus sama yang sebelumnya terjadi di Riau.
Bencana karhutla dan kabut asap menimbulkan berbagai dampak baik di Provinsi Riau sendiri maupun di provinsi atau daerah lain seperti: dampak kesehatan berupa timbulnya penyakit ISPA, pneumonia.
Sementara itu dari sisi pendidikan, musibah asap yang ditimbulkan akibat Karhutla membuat aktivitas belajar mengajar terganggu karena sekolah diliburkan.
Sedangkan dari sisi ekonomi daerah, dampak yang ditimbulkan berupa lumpuhnya transportasi udara akibat ditutupnya bandara karena jarak pandang yang minim.
“Termasuklah dampak sosial berupa dievakuasinya sekelompok masyarakat akibat tempat tinggalnya sudah sangat berbahaya karena api sudah mendekat dan diselimuti asap tebal,” jelas Syamsuar.
Seperti diketahui, Gubernur Riau Syamsuar secara resmi telah menetapkan status siaga Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla. Penetapan status ini dilaksanakan di Gedung Daerah Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Senin, 15 Februari 2021.
Syamsuar mengatakan, selain bencana pandemi Covid-19 yang kini tengah melanda, Riau juga dihadapkan dengan ancaman bencana kabut asap akibat Karhutla.
“Maka dengan melihat situasi terkini, status siaga darurat bencana Karhutla di Riau tahun 2021, ditetapkan mulai tanggal 15 Februari sampai dengan 31 Oktober 2021 mendatang,” ucap Syamsuar. (bpc2)