BERTUAHPOS.COM — Gubernur Riau, Abdul Wahid, menganjam akan mencopot pejabat yang nekad mudik dengan mobil dinas saat lebaran Idulfitri 2025. Termasuk menurunkan pangkat jabatan.
“Saya larang mobil dinas digunakan saat Lebaran. Kalau untuk keperluan tugas, seperti pengecekan sembako, pangan, dan kegiatan dinas lainnya, itu diperbolehkan,” kata Wahid usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025 di Mapolda Riau, Kamis, 20 Februari 2025.
Wahid menegaskan, kendaraan dinas adalah aset negara yang harus digunakan dengan tanggung jawab.
Dia menekankan tidak akan ragu memberikan sanksi kepada pejabat atau pegawai Pemprov Riau yang menyalahgunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi selama masa libur Lebaran.
“Kalau ada yang nekat, tentu ada sanksinya. Bisa penurunan pangkat, bahkan pemberhentian dari jabatan,” tegasnya.
Larangan ini, kata Wahid, bertujuan untuk memastikan bahwa fasilitas negara dipergunakan sebagaimana mestinya. “Mobil dinas itu milik negara, bukan milik pribadi. Jadi, penggunaannya harus sesuai aturan,” ujarnya.
Wahid berharap seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Riau dapat bersikap bijak dan profesional dalam menggunakan fasilitas negara. “Mari kita gunakan fasilitas negara dengan sebaik-baiknya, untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” tutupnya.***