BERTUAHPOS.COM, KUANTAN SINGINGI — Ketua BEM UNIKS Yures yanto melalui sekjen BEM Rio Ananda Putra mempertanyakan terkait aksi yang dilaksanakan oleh beberapa mahasiswa UNIKS pada kantor Pengadilan Negeri Taluk kuantan beberapa hari yang lalu.
Saat ditemui media pada Sabtu 27 maret 2021 di Taluk kuantan, mengatakan keberatan atas adanya pencatutan nama BEM UNIKS yang di bawa-bawa dalam pelaksanaan aksi demo yang di motori oleh Boby Hariansyah Purba.
“Menanggapi beredarnya informasi yg menyebutkan bahwa aksi yang terjadi pada tanggal 25 Maret 2021 yang lalu di Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi adalah massa BEM Uniks yang disebutkan oleh Daniel seorang aktifis pada media itu semua tidak benar,” ungkapnya.
Adapun sanggahan dari sekjen BEM UNIKS dalam keterangan resminya antara lain; aksi tersebut bukan lah aksi yang didalangi oleh BEM UNIKS, dan BEM UNIKS tidak pernah sama sekali ada kaitannya dengan hal tersebut.
Dijelaskan, aksi itu dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa peduli dan tolak korupsi Kuansing (H AP.Tersanka), bukan BEM UNIKS, sedangkan saudara Daniel bukan mahasiswa UNIKS, apalagi pengurus BEM UNIKS.
Sedangkan Boby Hariansyah Purba memang merupakan Menpolhukam di BEM Uniks, akan tetapi beliau Bergerak atas nama Pribadi. Bukan BEM UNIKS.
BEM UNIKS tidak pernah Memesan Papan Bunga & Sound sistem pada pihak terkait, dan Segala Hutang Piutang (papan bunga, Sound System) yang ditimbulkan pascaaksi tersebut uukan menjadi tanggung jawab dari BEM UNIKS. (bpc2)