BERTUAHPOS.COM — Komnas HAM mempertanyakan konsep protokol kesehatan yang ketat dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020, meskipun secara institusi lembaga ini menghormati keputusan bahwa Pilkada tetap dijalankan sesuai jadwal.
“Yang jelas dari peristiwa tanggal 4-6 September saat pendaftaran Cakada ke KPU, protokol kesehatan itu tidak berjalan. Sekarang ‘protokol yang ketat’ itu seperti apa?” kata Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin Al Rahab kepada media, Seperti dikutip Selasa, 22 September 2020.
Dia menambahkan, sejak awal Komnas HAM juga meminta agar Pilkada serentak ditunda. Meski demikian dia memastikan bahwa pihaknya juga akan tetap ikut dalam pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada.
Amir mengatakan Komnas HAM telah meminta agar pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda. Komnas HAM, kata Amir akan mengawasi penerapan protokol kesehatan saat Pilkada.
“Komnas kan sudah mengingatkan. Sesuai dengan tugas Komnas, karena memang memberikan masukan. Nanti kita lihat bagaimana tata cara penegakan protokol kesehatannya nanti,” katanya.
Mengutip detikcom, permintaan Komnas HAM terhadap penundaan Pilkada 2020, kata Amir berdasarkan data di lapangan. Dia juga menyinggung penyelenggara Pilkada yang terinfeksi virus Corona.
“Ini bukan soal harapan. Komnas itu menyampaikan rekomendasi atau usulan berdasarkan hal-hal riil yang sudah terjadi. Di mana mulai banyak petugas atau penyelenggara tertular,” jelasnya.
Namun demikian, Amir mengatakan pihaknya menghormati keputusan pemerintah yang tetap menyelenggarakan Pilkada pada 9 Desember mendatang. Dia mengingatkan bahwa tugas pemerintah adalah menjamin kesehatan warga.
“Saya menghormati keputusan itu. Yang pasti kapan pun Pilkada itu dilaksanakan, dan dalam keadaan apa pun, kewajiban negara/pemerintah adalah melindungi dan memenuhi hak kesehatan dan pelayanan kesehatan pada publik,” tandasnya. (bpc2)