BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak mungkin akan ditunda walau dengan berbagai pertimbangan.
“Pemerintah tak alan menunda Pilkada 2020 hanya karena Covid-19,” ujarnya. “Tidak ada alasan yang cukup meyakinian untuk menunda Pilkada tahun ini.”
Dia menambahkan bahwa Covid-19 belum kuat dijadikan sebagai alasan untuk menunda pelaksanaan Pilkada. Sebab tak mungkin di tengah kondisi pandemi pemerintahan tidak ada.
“Lalu apakah tidak ada pemerintahan di tengah pandemi? apakah semuanya sembunyi? ada yang mengatakan (penundaan Pilkada) setidaknya sampai pendemi selesai, tapi tak ada yang tahu kapan pandemi sepesai,” ungkapnya.
Mengutip Republika.co.id, yang bisa dilakukan adalah memastikan pelaksanaan Pilkada diselenggarakan secara sehat, sesuai dengan tajuk sebuah pertemuan media secara virtual yang dilakukan oleh KPK pada Jumat 11 September 2020. ‘Memastikan Pilkada Sehat: Menjauhkan COVID-19 dan Korupsi’.
Dimana Mahfud menjadi salah satu narasumber dalam pertemuan itu. “Pilkada tetap harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan,” kata Mahfud MD.
“Pilkada pada masa pandemi berarti menjaga protokol kesehatan, tetap mengusahakan demokrasi berkualitas dan tidak boleh ada korupsi,” ungkapnya.
Seperti diketahui, beberapa pihak sebelum telah mengatakan sikap dan mendesak kepada pemerintah dan KPU agar menunda Pilkada 2020 atas dasar unsur kesehatan.
Desakan ini datang karena khawatir Pilkada akan menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19 di Tanah Air, dan protokol kesehatan, bukan sesuatu yang bisa dikontrol dengan baik oleh pemerintah dan pihak penyelenggara.
Hal ini dapat dilihat pada saat pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah awal September lalu, yang mengabaikan protokol kesehatan. Setidaknya ada 51 kepala daerah yang ditegur akibat masalah ini. (bpc2)