BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengatakan diizinkannya konser musik saat kampanye oleh KPU adalah lelucon yang harus dilawan bersama.
Dikatakan Mardani, akan sulit menegakkan protokol kesehatan di dalam konser musik. Walau KPU tidak bisa melarang, dia mengataka semua pihak bisa mengawasi jika ada paslon yang mengadakan konser musik saat pandemi.
“Lelucon yg mesti kt lawan bersama. Walau KPU tdk dpt melarang krn UU No 10 Thn 2016 msh membolehkan&tdk direvisi dg Perpu No 2 ttg Pilkada. Tp kt semua dpt mengawasi paslon yg menggelar konser musik. Sulit dlm suasana spt ini protokol kesehatan ditegakkan,” tulis Mardani di akun twitternya, @MardaniAliSera, Kamis 17 September 2020.
Dilanjutkan Mardani, seharusnya dalam kondisi pandemi ini, teknologi harus lebih banyak digunakan. Seperti konser musik atau kampanye terbuka bisa dilakukan secara daring.
“Dengan bantuan teknologi seharusnya hal-hal yang sifatnya mengundang massa seperti konser musik & kampanye rapat umum bisa dilakukan secara daring. @KPU_ID harus tegas dalam memberikan sanksi kepada siapapun yg mengabaikan protokol kesehatan,” twitnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto Nugroho menegaskan bahwa pihaknya bukan melarang atau memperbolehkan konser musik saat kampanye di saat pandemi COVID-19. Menurut dia, pihaknya hanya mengatur tempat, jumlah massa, lokasi, dan waktu kampanye.
“Kami hanya mengatur, bahwa kampanye tatap muka diluar ruangan, jumlah pesertanya dibatasi 100 orang. Dan tidak ada larangan untuk mengadakan konser musik dalam kampanye,” kata Nugroho. (bpc4)