• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 5, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bisakah Politik Uang Dihilangkan? Ini Kata Warganet

Romi J. by Romi J.
3 Desember 2020
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Politik uang adalah salah satu pelanggaran berat di Pilkada. Bawaslu Riau juga membenarkan ada banyak laporan politik uang pada pilkada yang sudah-sudah.

Lalu, bisakah politik uang di pilkada dihilangkan?

Beberapa warganet ternyata pesimis politik bagi-bagi uang ini bisa dihilangkan di pilkada. Menurut warganet, politik uang ini sudah berjalan sejak lama, dan tak ada perubahan.

“Udah berjalan dari dulu, baru ada peringatan,” kata akun Deddy Sutarwan.

“Itu (pencegahan politik uang) hanya konsep. Prakteknya, uang selalu dipakai,” tulis akun Andi.

Ada juga warganet yang masyarakat umum karena mau-mau saja mengambil uang dari para calon kepala daerah. Menurut mereka, hal itu yang membuat politik uang tak bisa dihilangkan.

“Teriak demokrasi tapi kelakuan kayak gini. Ngambil Rp200 ribu dari caleg berarti ngebantu kuroptor untuk akses duit rakyat triliunan,” tulis akun @orangpinter.

“Itulah tingkat pendidikan rakyat, secara umum hanya terbatas uang gocap atau cepe,” tulis akun Diar Malik.

Bawaslu Riau sendiri sudah menegaskan bahwa aturan untuk kasus money politic sangatlah tegas. Dengan uang Rp300 ribu saja, hukumannya bisa 3 tahun penjara.

“Maka perlu upaya pencegahan dari awal. Kasihan kita sebenarnya. Ancaman money politic itu minimal 3 tahun. Itu minimal. Tidak mungkin jaksa menuntut kurang dari itu, atau hakim memutus kurang dari itu,” terang Koordinator Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Riau, Neil Antariksa.

Dikatakan Neil, sebenarnya masyarakat menjadi korban dalam kasus money politic. Hanya karena menerima uang Rp200 sampai Rp300 ribu, mereka bisa dipenjara selama 3 tahun.

“Undang-Undang yang menyebutkan hal itu. Dalam UU jelas disebutkan hukuman money politic itu. Kita tentu tidak mau masyarakat kita menjadi korban, hanya karena menerima uang Rp200 ribu, dipenjara selama 3 tahun,” kata Neil lagi. (bpc4)

Tags: Bawaslu RiauPilkadaPolitik uangwarganet
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita

Video Viral Affan Dilindas Brimob Banjiri Media Sosial, Warganet Teriak Keadilan

...

Read moreDetails

3 Juta Sebulan Sudah Disebut Super Kaya? Warga X: Kalau Gitu Saya Sultan Dong!

Gubernur Riau Tegaskan PSU di Siak Tidak Boleh Lagi Ada Kesalahan dan Cacat Prosedur

Gubernur Riau Tegaskan PSU di Siak Tidak Boleh Lagi Ada Kesalahan dan Cacat Prosedur

Pilkada Kuansing Resmi Digugat ke MK, Ini Dasarnya

Wujudkan Pilkada Damai, Pimpinan Partai Kompak Salam 2 Jari

PILKADA SERENTAK 2024: Apa Hasil Tes Kesehatan 43 Pasangan Calon Kepala Daerah di Riau?

Kejari Pekanbaru: Hati-hati untuk Timses Pilkada 2024 yang Sebar Isu Negatif

Next Post
tps rawan banjir, intensitas curah hujan

Riau Waspadai Banjir, Intensitas Curah Hujan di Sumbar Mulai Meninggi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.