BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Haditriyas Prananda Calon Legislatif (Caleg) terpilih dapil Inhu IV menjadi saksi atas kasus yang menyeret namanya atas dugaan money politik.
Pasalnya Misriono berhasil menangkap tangan Tabroni (terdakwa,-red) hingga dilaporkan ke Bawaslu Inhu atas dugaan money politik, namun Misriono juga turut melaporkan Haditriyas Prananda, pasalnya ia menangkap dan melaporkan Tabroni dengan barang bukti berupa uang senilai Rp 100 Ribu dan kartu nama Haditriyas Prananda.
Fakta persidangan Haditriyas mengatakan bahwa ia sama sekali tidak menganali terdakwa Tabroni. Namun ia menjelaskan bahwa orangtuanya Yakni H Basran sebagai ketua tim pemenangan atas dirinya.
Dalam persidangan Haditriyas Prananda mengakui tidak mengenal Tabroni. “Namun terdakwa sebelumnya pernah kerumah saya saat hari lebaran,” ujarnya didalam persidangan.
Meski ia tidak mengenal Tabroni, namun Haditriyas mengkui bahwa ayahnya ( H Basran) sebagai ketua tim pemenangan atas terpilihnya dirinya sebagai Caleg.
“Ayah saya sebagai ketua tim pemenangan saya, dan setau saya bahwa Tabroni ditunjuk sebagai ketua koordinator desa keranji,” ungkapnya.
Saat majelis hakim melontarkan pertanyaan terkait Video Amatir yang menjadi BB (Barang Bukti) dugaan Money Politik, dirinya menjawab tidak mengetahui.
Ketika Penasehat Hukum Tobrani, Dody Fernando, terkait karyawan Angon (pemelihara lembu/sapi) kepada Saksi (Haditriyas Prananda) hal ini dirinya membenarkan.
“Intinya tim maupun Kordes dibentuk secara kekeluargaan, semuanya orang tua saya yang tau dan Abdul Kodir juga merupakan orang yang saya tuakan,†Jelasnya.(bpc18)