BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pasca ditingkatkannya status penanganan perkara korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2017 hingga 2018 pada PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dari penyeldiikan ke penyidkan, pihak Kejaksaan Tinggi Riau terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Selasa (8/10/219), giliran teller dan mantan teller pada BRI Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu diperiksa penyidik. Teller tersebut yakni Jefrizon, sementara mantan teller yakni Ressy dan Rissa.
Pantauan di lapangan, pemeriksaan terhadap ketiganya dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB. Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH, membenarkan pemeriksaan terhadap ketiga saksi.
Untuk diketahui, terkait perkara ini sebelumnya beberaa orang sudah dimintai keterangan, di antaranya, Rusdi, Kepala Cabang BRI Ujung Batu,Â
Berdasarkan informasi sementara diketahui ada asabah yang disebut meminam uang hingga Rp500 juta, namun kenyataannya, nasabah tersebut tidak sampai meminjam sejumlah tersebut. Namun hanya sebesar Rp3 juta hingga Rp4 juta.
Dalam pengajuan kredit saat itu, mereka didatangi oleh seseorang warga yang bernama Sudir. Lalu, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) milik mereka dipinjam sebagai syarat untuk pengajuan kredit.
Kredit yang diajukan untuk membuka veron atau tempat penyimpanan sementara tandan buah sawit. Meski begitu, para nasabah itu tidak mengetahui agunan dalam pengajuan kredit tersebut. Begitu juga dengan pembayaran kredit.
Dari informasi yang dihimpun, kredit yang dicairkan mengalami macet. Belakangan, pihak bank diketahui sulit untuk eksekusi terhadap agunan, karena diduga fiktif. (bpc17)