BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Dugaan korupsi senilai Rp45 milyar yang bergulir di DPRD Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau terus bergulir, saat ini proses pengumpulan data dan pengumpulan keterangan terkait perkara tersebut sedang ditangani oleh Polres Inhu.
Ketua Persatuan Wartawan (PWI) Kabupaten Inhu Efril Reza, angkat bicara soal sulitnya wartawan bertemu dengan Sekwan DPRD Inhu Kuwat Widianto terkait dengan informasi yang keluar tentang kegiatan DPRD Inhu.
“Kalau dugaan korupsi di Sekwan ini sudah konsumsi publik, Sekwan harus melayani konfirmasi wartawan, bukan lari-lari dari wartawan dan jarang masuk kantor,” kata Efril Reza Rabu (4/12/2019) dihadapan wartawan liputan Kabupaten Inhu.
Efril menyampaikan bahwa, dirinya mendapat keluhan dari para wartawan yang bertugas di Kabupaten Inhu, terkait sulitnya mengkonfirmasi Sekwan DPRD Inhu. Selain itu juga, keluhan terkait kurang berfungsinya bagian kehumasan di kantor DPRD Inhu dalam kemitraan dengan wartawan di Kabupaten Inhu.
“Tidak masuk kantor, mematikan telepon genggam bukan solusi untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan, kabarnya Sekwan DPRD Inhu ini juga sering bolos ngantor, bahkan saat rapat paripurnapun kursi Sekwan selalu di isi oleh pejabat lainya di DPRD,” kata wartawan senior ini yang akrab dipanggil Bang Efril.
Menurut Efril, sudah tidak zamanya lagi menutup informasi publik, pejabat harus dan wajib bertanggung jawab kepada pimpinan dan kepada masyarakat, untuk bertanggung jawab kepada masyarakat pejabat bisa menggunakan media masa sebagai alat untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi publik salah satu program andalan Kabupaten Inhu yang telah menyumbangkan penghargaan dari berbagai pihak. Dengan ulah Sekwan seperti ini, tentu sangat menciderai dan bahkan tidak mendukung program tersebut,” tegas Efril.
Terkait dengan dugaan korupsi di Setwan DPRD Inhu, Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik dikonfirmasi wartawan sebelumnya membenarkan adanya pengungkapan perkara dugaan korupsi di Setwan DPRD Inhu, dan dirinya berkomitmen untuk melakukan pengusutan tuntas atas dugaan korupsi di Setwan DPRD Inhu tersebut.
“Tidak ada kompromo masalah korupsi, karhutla dam Narkoba,” kata Kapolres Efrizal saat ditanya wartawan tentang progres penyelidikan kasus dugaan korupsi di Setwan DPRD Inhu.
Kata Kapolres, masih berjalan (Proses Penyelidikan,red), dan jika perkara sudah dinyatakan lengkap (P-21,red) pihaknya akan melakukan pers release tentang progres penyelidikan kasus dugaan korupsi di Setwan DPRD Inhu
Informasi yang berhasil di himpun, selama Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), penyidik Tipikor Polres Inhu menggandeng auditor BPK perwakilan Riau dari Pekanbaru. Sedangkan sekretaris dewan (Sekwan) Kuwat Widianto tidak pernah menjawab saat konfirmasi wartawan.
“Nanti kita kabari apabila sudah P-21. Namun yang pasti kasus ini tetap berjalan,” ujar Kapolres yang baru menjabat dua bulan di Polres Inhu.(bpc18)