BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Satgas Antimafia bola Polri berhasil mengungkap kasus pengaturan skor sepak bola di pertandingan liga 2. Dalam kasus ini, sudah ditetapkan pula enam tersangka.
Adapun empat dari enam tersangka itu adalah tengah berinisial R, lalu ada asisten wasit inisial T, asisten wasit inisial R, dan wasit cadangan inisial A. Sedangkan dua tersangka lainnya adalah LO wasit inisial K dan kurir uang inisial A.
Wakabareskrim Polri sekaligus Kasatgas Anti Mafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri, mengatakan Satgas ini dibentuk untuk tujuan menciptakan iklim sepak bola yang bersih.
Asep menyebut pemberantasan mafia bola ini didukung oleh laporan SR yang berasal dari FIFA. Di mana, FIFA menginformasikan kepada PSSI, dan PSSI meneruskan kepada Satgas Antimafia Bola Polri. SR adalah penyedia informasi, statistik dan analisa data olahraga.
“Sebagai langkah awal, kami melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan sepakbola, baik yang sudah berjalan maupun yang sedang berlangsung, dengan didukung oleh laporan SR, yang berasal dari FIFA melalui PSSI, yang kami terima tanggal 24 Juni 2023,” jelas Asep.
Asep juga menyebut dugaan pengaturan skor itu berlangsung selama kurun waktu 2018 hingga 2022. Oleh sebab itu, penyidik tak menutup kemungkinan adanya praktik match fixing di pertandingan Liga 2 Tahun 2023.
“Dalam laporan tersebut, terjadi match fixing pada pertandingan dari tahun 2018 sampai dengan 2022. Tidak menutup kemungkinan praktik seperti itu masih terjadi di tahun 2023,” ucap Asep.***