• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

PILGUB RIAU 2024: Ini Kata Tito Karnavian soal Wajib Mundur Calon Kepala Daerah

“Tidak ada maksud untuk menghalang-halangi hak politik seseorang.”

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
16 Agustus 2024
Calon Kepala Daerah Wajib Mundur

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (Foto: DOK/MCR)

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian menegaskan kembali tentang ketentuan setiap ASN yang akan maju di Pilkada serentak 2024. Hal ini ditegaskannya saat pelantikan Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi di Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2024.

Menurutnya, ketentuan yang mengharuskan ASN mundur jika akan maju di Pilkada merupakan peraturan perundang-undangan. “Tidak ada maksud untuk menghalang-halangi hak politik seseorang,” katanya.

“Hanya saja ketentuan mengatur bahwa setiap ASN harus melepas statusnya jika akan maju di Pilkada serentak sebelum penetapan. Kalau masih waktu pendaftaran masih boleh, kan belum tentu lolos,” tambahnya.

Dalam ketentuannya, per 22 September 2024 ASN yang akan ikut dalam Pilkada serentak sudah harus mundur. “Termasuk Pak SF Hariyanto, maka konsekuensi ASN-nya sudah harus mundur,” katanya.

Dia menambahkan, sesuai ketentuan perundang-undangan, per 17 Juli 2024 lalu seluruh kepala daerah yang akan ikut dalam Pilkada serentak sudah harus mengundurkan diri.

Saat ini, 273 penjabat gubernur dan 32 bupati/walikota yang sudah mengundurkan diri. “Sebagian masih berproses, sebagian lagi sudah selesai. Kami juga butuh waktu untuk mencarikan penggantinya,” kata Tito.***

Tags: nasionalpilgub riauPilkada Serentak
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Organisasi Nelayan Kritik Kebijakan Perikanan Indonesia di SSF Summit Roma
Nasional

Organisasi Nelayan Kritik Kebijakan Perikanan Indonesia di SSF Summit Roma

...

Read moreDetails
Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Jumhur Hidayat Sebut Perdagangan Karbon Jadi Nggak Oke Jika Masyarakat Tidak Sejahtera

Jumhur Hidayat Sebut Perdagangan Karbon Jadi Nggak Oke Jika Masyarakat Tidak Sejahtera

Wamendagri Bima Arya: Masyarakat Adat Harus Jadi Subjek Utama Perumusan Kebijakan

Wamendagri Bima Arya: Masyarakat Adat Harus Jadi Subjek Utama Perumusan Kebijakan

Bapanas Siapkan 150.000 Ton Jagung SPHP untuk Tekan Biaya Pakan Peternak

Bapanas Siapkan 150.000 Ton Jagung SPHP untuk Tekan Biaya Pakan Peternak

Alasan Megawati Mengapa Indonesia Harus Contoh Iran

Alasan Megawati Mengapa Indonesia Harus Contoh Iran

Next Post
Pemilu 2024

Lewat Pidato Kenegaraan, Puan Pertanyakan Apakah Hasil Pemilu 2024 sudah Jurdil?

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.