BERTUAHPOS.COM — Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino berpendapat bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan penanggulangan Covid-19.
Dia mengatakan, partainya tidak berencana mengajukan hak interpelasi untuk meminta keterangan Anies terkait dugaan pembiaran pelanggaran protokol kesehatan oleh Front Pembela Islam (FPI) di Ibu Kota sepekan terakhir.
Wibi beralasan Anies telah menjalankan ketentuan penanggulangan Covid-19 di Ibu Kota secara optimal. Buktinya, Anies telah mengimbau dan menjatuhkan sanksi yang tegas kepada Pimpinan FPI Rizieq Shihab.
“Kami memandang bahwa Pak Gubernur sudah menjalankan apa yang dia tulis dalam pergub, sudah mengimbau, sudah melakukan denda, jadi mau apa lagi,” kata Wibi seperti dikutip dari Bisnis.com, Selasa, 17 November 2020.
Dia menerangkan, Anies memiliki jajaran aparatur perangkat daerah yang telah bekerja optimal dalam menegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
“Sudah ada satpol PP, Wali Kota Jakarta Pusat, bagian-bagian itu sudah bekerja, agar acara itu tidak melanggar protokol. Terus mau penjelasan apa lagi ke Pak Gubernur? Saya rasa sudah clear, di sini kita objektif saja,” kata dia.
Di sisi lain, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta telah menggulirkan hak Interpelasi untuk meminta keterangan kepada Anies karena telah melakukan pembiaran terhadap acara keramaian yang dihadiri ribuan massa di tengah pandemi Covid-19 yang dilakukan pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
“Kami perlu tekankan bahwa pemanggilan ini bukan urusan politik, namun ini adalah tentang penegakan protokol kesehatan yang menyangkut nyawa ribuan warga Jakarta. Kami menyayangkan, acara keramaian sudah diketahui sejak jauh-jauh hari, namun Pak Gubernur tidak ada niat untuk menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri,” kata Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI DKI Jakarta melalui pesan tertulis. (bpc2)