BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Menteri Sosial Tri Rismaharini mengklaim akan melakukan pengetatan penyaluran Bantuan Sosial [Bansos] sembako, untuk mencegah terjadinya penyelewengan.
Skema baru penyaluran Bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 ini efektif dilakukan pada Februari 2021 mendatang. “Bahkan, masyarakat bisa melapor jika merasa bantuan yang diterima tak sesuai arahan pemerintah pusat,” kata Risma.
Mekanisme pelaporan yang akan dibuat, kata dia akan lebih detail. Diharapkan dengan skema baru penyaluran Bansos sembako ini tak lagi terjadi pemotongan atah penyelewengan bantuan tersebut.
Adapun bantuan sembako pada 2021 akan diberikan kepada sekitar 18,8 juta keluarga penerima. Total nilai sembako yang diterima per bulan adalah Rp200 ribu. Selain sembako, pemerintah juga akan menggencarkan bantuan tunai sebesar Rp300 ribu kepada sekitar 10 juta keluarga.
Risma memberi catatan khusus untuk bantuan tunai. Dia melarang bantuan itu digunakan untuk membeli rokok. Bahkan dia akan menyiapkan sistem khusus untuk mengetahui setiap belanja yang dilakukan dengan uang bantuan.
“Tidak ada lagi untuk pembelian rokok dan kami akan pantau. Kami akan pantau karena insyaallah Februari kami siapkan tools. Kami bisa ketahui belanja apa saja dengan uang itu,” ucap Risma. (bpc2)