BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau diminta melakukan evaluasi terhadap izin Perusahaan APRIL dan anak Perusahaannya PT Riau Andalah Palp and Paper (RAPP) terkait kasus kebakaran hutan dan lahan di sekitar wilayahnya.
Menurut Tokoh Masyatakat Riau Wan Abu Bakar, alasan pemerintah untuk melakukan hal itu sudah cukup kuat kerena perusahaan tersebut sudah merusak kenyamanan masyarakat umum. “Saya minta perusahaan itu bertanggungjawab. Agar mereka juga merasa jera,” katanya.
Dirinya menyatakan dengan tegas dua perusahaan besar, seperti APP dan APRIL harus segera ditindak untuk menimbulkan efek jera. Audit perizinan salah satu langkah menurut Wan agar masalah ini bisa teratasi. “Dua perusahaan besar itu juga harus disentuh. Pemerintah Riau jangan tanggung-tanggung,” sambungnya.
Dalam kesempatan lain, pada saat rapat koordinasi yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Riau, PT RAPP menyatakan diri bahwa keterlibatan mereka dalam melakukan pencegahan dan penanganan kebakaran lahan sudah intens dilakukan.
Termasuk upaya melakukan kanal bloking seperti yang sudah diintruksikan Presiden Joko Widodo. “Kalau kami menyebutnya watter management. Atau pengaturan tata kelola air,” ujar Rudy, yang kebetulan saat itu mewakili perusahaan RAPP dalam rapat yang juga dihadiri Plt Gubernur Asyadjuliandi Rachman.
Dia menyebutkan untuk masalah kebakaran hutan dan lahan di Riau tahun ini masih bisa dikendalikan. Namun bencana kabut asap yang memang sulit untuk diatasi. Dia juga mengaku bahwa ada beberapa titik hotspot di wilayah perusahaannya. Namun bukan berarti hotspot adalah titik api dari kebakaran lahan.
“Wilayah yang sering terbakar itu adalah area yang sedang mengalami konflik antara perusahaan dan masyarakat. Kami sendiri ada kewajiban untuk melakukan pengelolaan hutan lindung,” katanya. (Melba)