BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — 83 hektare lahan konsesi PT Arara Abadi, anak perusahaan Sinar Mas Grup yang terbakar, hingga saat ini belum dipolice line oleh penegak hukum. Jikalahari meminta aparat bertindak cepat.
“Kita ingin aparat bertindak cepat, karena itu kita laporkan pembakaran lahan yang terjadi dilahan konsesi PT Arara Abadi tersebut,” ujar Wakil Koordinator Jikalahari, Okto Yugo, Rabu 15 Juli 2020, di sela-sela melaporkan kebarahan lahan tersebut ke Ditreskrimsus Polda Riau.
Dikatakan Okto Yugo, kebakaran 83 hektare lahan konsesi PT Arara Abadi tersebut dilakukan secara sengaja. Hal ini berdasarkan pantauan yang dilakukan Jikalahari.
“Jikalahari melakukan pemantauan, baik melalui citra satelit dan drone. Kami menemukan temuan menarik, ditengah musim panas dan pandemik ini terjadi kebakaran. Ada 83 ha dalam konsesi sudah land clearing dan stacking dan dibakar. Pembakaran ini menimbulkan kerugian,” ujar Okto.
Dikatakannya bukti dan petunjuk sudah jelas terjadi kebakaran lahan di lahan PT Arara Abadi. Berdasarkan track satelit, pada Bulan Januari belum ada kebakaran lahan. Pada Bulan April terdapat pembukaan lahan dan pada Bulan Mei ada kebakaran lahan.
Berdasarkan hasil investigasi Jikalahari di lapangan sebut Okto, mereka bertemu dengan security PT AA membenarkan adanya kebakaran lahan. Selain itu, tidak ada menara api di sekitar hampatan kebakaran, dan tidak ada kebun masyarakat disekitarnya.
“Jadi tidak ada alasan menyebutkan api tidak menjalar dari lahan masyarakat, karena kebakaran terjadi dilahan konsesi PT Arara Abadi, sementara lahan masyarakat jauh dari lahan yang terbakar tersebut,” ujarnya.
Karrna itu, Okto berharap Polda Riau dapat bertindak cepat mengungkap kebakaran lahan tersebut dan menyeretnya ke Penhadilan, sebagaimana yang telah dilakukan terhadap perusahaan lainnya seperti PT SSS dan PT Adei.
Bertuahpos.com sudah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan via seluler. Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban apapun. Panggilan telpon kepada Humas PT. Arara Abadi dilakukan pada pukul 14.48 WIB. Panggilan itu masuk namun tidak dijawab.
Upaya untuk konfirmasi juga dilakukan dengan mengirimkan pesan ke WhatsApp Nurul Huda pada pukul 14.50 WIB namun pesan itu hanya centang satu. Kemudian dilakukan pula upaya konformasi via SMS pada pukul 15.25 WIB dan juga belum di balas. (bpc17)