BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – MUI Riau mengutuk keras kasus perempuan berinisial SM yang membawa anjing ke dalam masjid. Dalam pandangan MUI, tindakan tersebut sudah menjurus ke arah pelecehan agama.
Hal tersebut dikatakan Ketua MUI Riau, Prof. Dr. H. M. Nazir Karim, M.A kepada bertuahpos.com, Senin 1 Juli 2019.
“MUI Riau melaknat dan mengutuk perbuatan membawa anjing ke dalam masjid itu. Sudah keterlaluan itu. Kami melihat ini sudah pelecehan. Tidak mungkin tidak tahu kalau rumah ibadah itu tempat suci,” kata Nazir.
Dilanjutkan Nazir, tidak sembarangan untuk bisa masuk dalam masjid, bahkan untuk umat Islam sekalipun. Untuk masuk masjid, harus dalam keadaan suci, tidak hanya sekedar bersih.
“Masuk masjid itu pakai wudhu dulu, jadi bukan hanya bersih saja, tapi juga suci. Bersih dan suci,” tambah dia.
Ditegaskan Nazir, didalam masjid ada semua lambang, seperti lambang ibadah dan juga lambang ketuhanan. Karena itu, tak bisa sembarangan begitu saja masuk dalam masjid.
Sebelumnya, sempat heboh rekaman SM yang masuk ke masjid Al-Munawarroh, Sentul, Bogor, pada Minggu, 30 Juni 2019 kemarin.
SM datang pada pukul 14.00 WIB, dan berteriak bahwa suaminya dinikahkan dalam masjid tersebut. Jemaah yang melihat SM membawa anjing dan meletakkan dikarpet masjid spontan berusaha mengeluarkan.
Namun, terjadi adu cekcok antara SM beserta jemaah dan pengurus masjid. Cekcok ini berlanjut hingga akhirnya pihak kepolisian menjemput SM untuk diamankan. (bpc2)