BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Anak yang tidak mengonsumsi makanan sesuai dengan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) merupakan salah satu penyebab stunting.
Sekretaris DPTPH Riau T Fazly Redwan mengungkapkan berdasarkan Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, prevalensi stunting di Indonesia sebesar 24,4% dengan target penurunan 14% pada tahun 2024.
“Pekerjaan besar kita semua. Sampai tahun 2024 kita diperintah untuk menargetkan penurunan stunting hingga 14%, kita harus bekerja sama-sama,” ucapnya.
Dia juga menjelaskan dalam upaya mempercepat penurunan stunting dilakukan melalui 2 intervensi, yaitu intervensi spesifik dan intervensi sensitif.
Kemudian dalam mendukung upaya tersebut B2SA sangat penting diterapkan dalam pola sehari hari. Salah satu upaya meningkatkan upaya pangan yaitu sosialisasi dan edukasi.
Edukasi masyarakat sejak dini melalui pengembangan dapur B2SA diharapkan mampu menumbuhkan minat masyarakat mengolah potensi pangan lokal menjadi pangan sehat dengan konsumsi gizi yang seimbang.
Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan bahwa hal yang menjadi isu nasional dan fokus pemerintah—baik pusat maupun daerah—saat ini diantaranya adalah isu stunting.
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting mengamanatkan target nasional angka prevalensi atau proporsi dari populasi yang memiliki karakteristik tertentu dalam jangka waktu tertentu stunting adalah sebesar 14% pada tahun 2024.
“Berdasarkan hasil survei Status Gizi Indonesia, Desember 2021 menempatkan angka prevalensi stunting di Provinsi Riau sebesar 22,30%,” kata Gubri Syamsuar.
Dari data tersebut, kata Syamsuar Kabupaten/Kota yang memiliki tingkat prevalensi stunting tertinggi adalah Kabupaten Rokan Hilir sebesar 29,70%.
“Sedangkan Kota Pekanbaru dengan angka prevalensi stunting terendah yaitu sebesar 11,40 % atau lebih rendah dari target capaian nasional tahun 2024,” kata Syamsuar lagi.
Dengan kondisi ini, dan untuk mencapai target prevalensi nasional tahun 2024, harus dilakukan kolaborasi serta keseriusan masing-masing, bekerja sama dengan pemerintah provinsi, untuk menurunkan angka stunting.
Untuk diketahui, Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun). Penyebab stunting karena kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.***[Ayu]