BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Pengadilan Agama Pekanbaru melalui petugas informasi, Fakhriadi mengungkapkan bahwa hadirnya orang ketiga menjadi penyebab utama terjadinya perceraian di Pekanbaru. Sebab utama lainnya adalah faktor ekonomi.
“Penyebab utama perceraian di Pekanbaru ada dua. Pertama adalah karena hadirnya orang ketiga di rumah tangga,” jelas Fakhriadi kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa 25 Juni 2019.
“Penyebab utama lainnya adalah faktor ekonomi,” lanjut dia.
Dirincikan Fakhriadi, Pengadilan Agama Pekanbaru telah menangani 901 perkara perceraian. Dari Januari hingga 10 Juni 2019 saja, ada 51 perkara perceraian baru.
“Pasca lebaran, perkara perceraian juga meningkat. Sampai saat ini, pihak kami menangani 901 perkara perceraian, yang dominan diajukan pihak perempuan,” jelas Fakhriadi lagi.
Sementara itu, Sekretaris MUI Riau, Zulhusni Domo menyebutkan bahwa tingginya kasus perceraian ini disebabkan kurangnya pengetahuan agama, termasuk soal pernikahan. Hadirnya pihak ketiga, kata Domo, adalah karena kurangnya pengetahuan suami isteri soal agama.
“Makanya, sebelum menikah, calon pasangan suami isteri harus memperdalam ilmu agamanya dulu. Kalau hadirnya pihak ketiga itu kan karena kurangnya ilmu agama,” kata Domo.
“Maka, ilmu agama-lah yang harus diperkuat, karena bagaimanapun godaannya, seperti orang ketiga, kalau agamanya kuat, pasti tak akan goyah,” pungkas dia. (bpc2)