• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 5, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Catatan Sejarah 18 Maret: Kelahiran Usman Janatin, Marinir Pembom Singapura

Romi J. by Romi J.
18 Maret 2020
182
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Usman Janatin adalah salah satu Korps Komando Operasi (KKO, saat ini marinir) yang dihukum mati karena melakukan pemboman di Singapura.

Usman lahir di Desa Jatisaba, Purbalingga pada 18 Maret 1943. Lulus dari sekolah menengah, Usman mendaftarkan diri menjadi KKO. Usman kemudian tergabung dalam operasi militer bernama Komando Mandala Siaga saat konfrontasi Indonesia-Malaysia. Pangkalan unitnya ada di Pulau Sambu, Kepulauan Riau.

Pada 8 Maret 1965, Usman Janatin bersama Harun Thohir dan Gani bin Arup ditugaskan melakukan sabotase di Singapura. Mereka menyusup ke Singapura dan dibekali bahan peledak seberat 12,5 kilogram.

10 Maret 1965, jelang petang hari. Tiba-tiba sebuah ledakan mengguncang Orchard Road, Central Area, Singapura. Ledakan terjadi di Gedung McDonald House.

Saking hebatnya ledakan tersebut, semua mobil yang terparkir di didepan gedung tersebut juga hancur. Beberapa gedung yang berdekatan juga terkena dampaknya.

Akibat ledakan itu, 3 orang meninggal dunia. 33 lainnya luka berat dan luka ringan.

13 Maret 1965, otoritas Singapura menangkap pelaku peledakan yang perahu motornya mogok di tengah laut. Pelaku yang tertangkap ada dua orang, dan ternyata adalah anggota Korps Komando Operasi (KKO, saat ini Marinir) Indonesia.

Di pengadilan Singapura, kedua pelaku yang bernama Usman Janatin dan Harun Thohir ini didakwa melakukan tindakan pembunuhan, pemasangan bahan peledak dan meledakkannya.

Kedua pelaku, Usman dan Harun menolak semua dakwaan itu. Mereka mengatakan semuanya adalah misi sebagai prajurit dalam keadaan perang, dan meminta diperlakukan sebagai tawanan perang.

17 Oktober 1968, Usman dan Harun dihukum gantung, dengan label teroris oleh Singapura. Namun, mayat mereka disambut dan diperlakukan sebagai pahlawan di Indonesia.

Hukuman gantung untuk pahlawan Usman Harun, dalam perspektif Indonesia, membuat hubungan Indonesia dan Singapura memburuk. Hubungan ini kembali cair setelah Perdana Menteri Singapura, Lee Kuan Yew bersedia menabur bunga di makan Usman dan Harun. (bpc2)

Tags: KKOSingapura
Share4Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Karhutla Riau, Tim Gabungan Fokus Pukul “Kepala Api” di Hari Keenam. Kota Pekanbaru Akhirnya Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla 
Berita Pilihan

SIIA Tertarik dengan Green for Riau untuk Mitigasi Karhutla

...

Read moreDetails
Singapura Berlakukan Aturan Baru, Maskapai Boleh Larang Penumpang Terbang Sejak di Bandara Keberangkatan

Singapura Berlakukan Aturan Baru, Maskapai Boleh Larang Penumpang Terbang Sejak di Bandara Keberangkatan

WNI Pindah Singapura

Kehidupan Lebih Menjanjikan, 3.000 WNI Pindah Jadi Warga Negara Singapura

Kabut asap singapur

Musim Kering, Singapura Waspadai Pergerakan Kabut Asap Lintas Batas

Lukas Enembe Gubernur Papua

Lukas Enembe Kembali Datangkan Tim Dokter dari Singapura, Semua Biayanya Ditanggung APBD Papua

Mahathir Mohamad Kepulauan Riau

Soal Klaim Mahathir Mohamad Singapura dan Kepulauan Riau Bagian dari Malaysia

Next Post

Bupati Solok Minta BPK Detail Periksa LKPD dan Bantuan Hibah Diakhir Masa Jabatannya

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.