BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Usman Janatin adalah salah satu Korps Komando Operasi (KKO, saat ini marinir) yang dihukum mati karena melakukan pemboman di Singapura.
Usman lahir di Desa Jatisaba, Purbalingga pada 18 Maret 1943. Lulus dari sekolah menengah, Usman mendaftarkan diri menjadi KKO. Usman kemudian tergabung dalam operasi militer bernama Komando Mandala Siaga saat konfrontasi Indonesia-Malaysia. Pangkalan unitnya ada di Pulau Sambu, Kepulauan Riau.
Pada 8 Maret 1965, Usman Janatin bersama Harun Thohir dan Gani bin Arup ditugaskan melakukan sabotase di Singapura. Mereka menyusup ke Singapura dan dibekali bahan peledak seberat 12,5 kilogram.
10 Maret 1965, jelang petang hari. Tiba-tiba sebuah ledakan mengguncang Orchard Road, Central Area, Singapura. Ledakan terjadi di Gedung McDonald House.
Saking hebatnya ledakan tersebut, semua mobil yang terparkir di didepan gedung tersebut juga hancur. Beberapa gedung yang berdekatan juga terkena dampaknya.
Akibat ledakan itu, 3 orang meninggal dunia. 33 lainnya luka berat dan luka ringan.
13 Maret 1965, otoritas Singapura menangkap pelaku peledakan yang perahu motornya mogok di tengah laut. Pelaku yang tertangkap ada dua orang, dan ternyata adalah anggota Korps Komando Operasi (KKO, saat ini Marinir) Indonesia.
Di pengadilan Singapura, kedua pelaku yang bernama Usman Janatin dan Harun Thohir ini didakwa melakukan tindakan pembunuhan, pemasangan bahan peledak dan meledakkannya.
Kedua pelaku, Usman dan Harun menolak semua dakwaan itu. Mereka mengatakan semuanya adalah misi sebagai prajurit dalam keadaan perang, dan meminta diperlakukan sebagai tawanan perang.
17 Oktober 1968, Usman dan Harun dihukum gantung, dengan label teroris oleh Singapura. Namun, mayat mereka disambut dan diperlakukan sebagai pahlawan di Indonesia.
Hukuman gantung untuk pahlawan Usman Harun, dalam perspektif Indonesia, membuat hubungan Indonesia dan Singapura memburuk. Hubungan ini kembali cair setelah Perdana Menteri Singapura, Lee Kuan Yew bersedia menabur bunga di makan Usman dan Harun. (bpc2)